Jaksa Agung: Lahan Sawit Padang Lawas Masih Dikuasai DL Sitorus  

Reporter

Jumat, 4 Agustus 2017 19:42 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 21 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan kejaksaan telah mengeksekusi lahan perkebunan kelapa sawit PT Torganda milik pengusaha Darianus Lungguk Sitorus yang berada di kawasan Register 40 Padang Lawas, Sumatera Utara. Namun, kata dia, DL Sitorus belum menyerahkan lahan secara fisik.

"Dari kejaksaan sudah dieksekusi sejak 2008. Tapi ternyata ada kendala di mana DL Sitorus tidak menyerahkan secara fisik," ujar Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2017.

Baca: Warna-warni Kehidupan Raja Kebun, DL Sitorus

Kejaksaan, kata Prasetyo, telah menyerahkan lahan yang dieksekusi kepada Kementerian Kehutanan. Ia mengklaim penyerahan eksekusi dilakukan pada 2008. "Tapi de facto, lahan masih dikuasai DL Sitorus. Ini yang memerlukan tindak lanjut," kata dia.

Pemerintah sejak 2015 mengklaim tetap mengeksekusi perkebunan sawit milik DL Sitorus yang berada di Padang Lawas, Sumatera Utara, karena sudah ada putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap. Kala itu, pemerintah sepakat bahwa manajemen perkebunan DL Sitorus diserahkan kepada negara, tetapi masyarakat tidak akan terganggu.

Pada saat itu, 2015 lalu, Prasetyo juga telah mengatakan bahwa pemerintah bukan melakukan eksekusi tetapi alih manajemen. Kementerian Kehutanan ditugasi mengatur manajemen baru yang lebih bermanfaat untuk masyarakat dan pekerja yang telah diabaikan Sitorus sejak 2009 karena masalah hukum.

DL Sitorus pernah ditetapkan sebagai terpidana perkara perambahan hutan Register 40 Padang Lawas, Sumatera Utara. Kasus hukum yang menyeret DL Sitorus ini bermula saat perusahaa miliknya PT Torganda mengonversi 72.000 hektare (dari 172.000 hektare) hutan di Register 40 menjadi perkebunan sawit, di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Konversi hutan menjadi perkebunan sawit itulah yang membuat DL Sitorus divonis 8 tahun penjara pada pertengahan 2006. Ia pernah menempuh upaya hukum terakhir ke Mahkamah Agung.

Baca: Kepanikan Pramugari Sesaat Sebelum DL Sitorus Meninggal

Pengusaha perkebunan kepala sawit DL Sitorus itu kini sudah meninggal. Pada Kamis, 3 Agustus 2017, ia meninggal saat akan terbang dengan pesawat Garuda dari Jakarta menuju Medan dengan penerbangan GA 188 pukul 13.35.

Kini, Prasetyo menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai eksekusi lahan perkebunan sawit DL Sitorus. "Nanti kami bicarakan dengan Menteri LHK," ujar Prasetyo.

ARKHELAUS W.




Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

3 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

41 hari lalu

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

42 hari lalu

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Baca Selengkapnya

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

49 hari lalu

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?

Baca Selengkapnya

Berharap pada Minyak Makan Merah

50 hari lalu

Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.

Baca Selengkapnya

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

51 hari lalu

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?

Baca Selengkapnya

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

51 hari lalu

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.

Baca Selengkapnya

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

6 Maret 2024

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.

Baca Selengkapnya

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

5 Maret 2024

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

4 Maret 2024

Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.

Baca Selengkapnya