Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Seret Wakil Ketua Banggar DPR

Reporter

Kamis, 3 Agustus 2017 15:38 WIB

Ketua AMPG Fahd El Fouz bin A Rafiq (kanan), sebelum menjalani pemeriksaan yang berakhir dengan penahanan oleh KPK, di Jakarta, 28 April 2017. Penahanan ini diprotes sejumlah kerabat yang mendampingi pemeriksaan. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mengatakan bahwa keterlibatannya dalam korupsi pengadaan Kitab Suci Al Quran di Kementerian Agama adalah karena disuruh oleh anggota Komisi VIII. Selain Zulkarnaen Djabar yang telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus yang sama, Fahd juga menyebut nama Said Abdullah, kini menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.

Keterangan itu disampaikan Fahd El Fouz di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 3 Agustus 2017. Semula, Fahd ingin membuktikan bahwa perbuatannya bukan atas inisiatifnya sendiri, dengan bertanya kepada mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Syamsudin, yang menjadi saksi bagi Fahd.

Baca juga:
Fahd El Fouz Enggan Jadi Tersangka Terakhir Korupsi Al Quran


"Pak Syamsudin tau saya disuruh Pak Zulkarnaen Djabar?" kata Fahd bertanya kepada Syamsudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017. Syamsudin menjawab, "Iya."

Selanjutnya Fahd bertanya apakah Syamsudin tahu ada politikus PDIP bernama Said yang ikut menyuruhnya. Terkait pertanyaan itu, Syamsudin menjawab hanya tahu Zulkarnaen.

Fahd kemudian mengingatkan Syamsudin soal sadapan rekaman telepon yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi. Rekaman itu, pernah diperdengarkan kepada Fahd saat dalam proses penyidikan.

Baca pula:
Sidang Korupsi Al Quran, Fahd Sebut Semua Partai Terima Duit

Fahd menjelaskan sadapan itu memperdengarkan pembicaraan telepon antara Zulkarnaen dengan dia. Percakapan itu membahas proyek penggandaan Al Quran 2011-2012 di Kementerian Agama dan lab komputer Madrasah Tsanawiyah. Di tengah pembicaraan, kata Fahd, telepon diberikan kepada Said.

"isi percakapannya saya sudah telepon Pak Syamsudin bahwa itu sudah kita beritahu, itu kerjaan Pak Zul dan Pak Said. apakah betul? Kalau tidak ingat saya lanjutkan lagi, Bapak bilang itu proyek Komisi VIII. berarti diputuskan kolektif dalam rapat. Saya sependapat kalau yang tahun 2011 kita nyolong," kata Fahd.

Syamsudin membenarkan percakapan tersebut. Namun ia meralat keterangannya soal bahwa proyek tersebut milik Komisi VIII. "Istilah saya itu claim. Itu punya Kementerian Agama," katanya.

Menurut Fahd, Said juga ikut ambil bagian dalam perkara ini. Mantan anggota Komisi VIII itu juga turut menerima uang. Selain itu, ada Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, politikus Demokrat Nurul Iman, serta Abdul Kadir Karding dari PKB yang juga kecipratan. "Masing-masing anggota berapa diserahkan ke kapoksinya masing-masing," ujar Fahd.

Fahd El Fouz didakwa bersama-sama anggota Banggar DPR Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra menerima suap sebesar Rp 14,38 miliar. Uang suap itu diberikan agar ketiganya mengatur pemenang tender proyek pengadaan laboratorium komputer dan penggandaan Al Quran. Dari total itu, uang yang diterima Fahd adalah sebesar Rp 3,4 miliar.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

5 menit lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya