TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala LP Mataram Gun Gun Gunawan mengatakan pemindahan Gatot ke LP Cipinang sesuai dengan surat izin yang diberikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
BACA: Gatot Brajamusti Masih Pikir-pikir Divonis 8 Tahun
"Suratnya sudah masuk, isinya terkait dengan peminjaman tahanan untuk keperluan penyidikan," kata Gun Gun Gunawan di Mataram, Rabu, 2 Agustus 2017.
Penyidikan yang melibatkan Gatot ini masih berkaitan dengan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika di Jakarta.
BACA: TERUNGKAP: Jejak Narkoba Gatot Brajamusti Terendus Sejak 2006
Berdasarkan temuannya, polisi tidak hanya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disebut Gatot sebagai "aspat". Namun ditemukan juga senjata api dan satwa yang dilindungi di dalam kediamannya.
Karena itu, pemindahan Gatot ke LP Cipinang, dikatakan sebagai agenda untuk melengkapi berkas penyidikannya yang kini sedang ditangani pihak kepolisian di Jakarta.
BACA: Begini Ritual Syahwat Gatot Brajamusti Selama Sembilan Tahun
Terkait dengan berapa lama Gatot akan dititipkan di LP Cipinang, Gun Gunawan tidak mengetahuinya. "Nanti di sana (LP Cipinang), itu sudah ada persetujuan berapa lamanya," ujar Gun Gunawan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Ajun Komisaris Besar Tri Budi Pangastuti menerangkan, pemberangkatan Gatot ke Jakarta akan didampingi oleh tim dari Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
Gatot akan diberangkatkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis pagi, 3 Agustus 2017, melalui jalur penerbangan.
"Rencananya besok pagi akan diberangkatkan, nanti akan ada tim yang mendampingi ke Jakarta," kata Tri Budi.
ANTARA
Berita terkait
Alasan Aa Gatot Tak Kembalikan Kado Harimau Ustad Guntur Bumi
18 April 2018
Dalam sidang pledoi, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot ungkap alasan dia tak mengembalikan offset harimau Sumatera pemberian Ustad Guntur Bumi.
Baca SelengkapnyaSidang Aa Gatot Ditunda 4 Kali, Hakim: Masih Mau Nuntut Engga?
15 Maret 2018
Sidang tuntutan perkara kepemilikan senjata api dan satwa liar yang menjerat Gatot Brajamusti atau Aa Gatot ditunda empat kali, hakim kesal.
Baca SelengkapnyaTiga Kali Sidang Tuntutan Aa Gatot Ditunda, Begini Alasan Jaksa
1 Maret 2018
Sidang tuntutan kasus yang menjerat Gatot Brajamusti atau dikenal sebagai Aa Gatot kembali ditunda pada Kamis, 1 Maret 2018.
Baca SelengkapnyaSidang Tuntutan Gatot Brajamusti Ditunda Dua Kali, Ada Apa?
23 Februari 2018
Sidang tuntutan kasus asusila dan kepemilikan senjata api yang menjerat Gatot Brajamusti alias Aa Gatot kembali ditunda.
Baca SelengkapnyaAa Gatot Pernah Todongkan Senjata Api ke Kepala Elma Theana
31 Januari 2018
Terdakwa Gatot Brajamusti (Aa Gatot) diduga pernah todongkan senjata api ke kepala Elma Theana, ketika artis itu menjadi anggota padepokannya.
Baca SelengkapnyaReza Artamevia Sebut Harimau Jawa Hadiah Ultah Aa Gatot dari...
24 Januari 2018
Jadi saksi meringankan untuk Aa Gatot, Reza Artamevia mengungkap asal usul satwa liar harimau Sumatera yang dimiliki guru spiritualnya itu.
Baca SelengkapnyaBegini Kesaktian Aa Gatot di Mata Reza Artamevia
24 Januari 2018
Dalam sidang terdakwa perkara asusila dan senjata api Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Reza Artamevia menjadi saksi meringankan.
Baca SelengkapnyaReza Artamevia Tanggapi Soal Ritual Seks Bebas Gatot Brajamusti
10 Januari 2018
Di hadapan majelis hakim, Reza Artamevia menepis tuduhan ada ritual khusus dilakukan Gatot Brajamusti sebelum menyetubuhi korbannya
Baca SelengkapnyaKasus Asusila Aa Gatot: Reza Artamevia Datang, Elma Tak Dipanggil
10 Januari 2018
Jaksa Penuntut Umum Hadiman mengatakan sudah tak akan memanggil lagi artis Elma Theana ke persidangan kasus perbuatan asusila yang menjerat Aa Gatot.
Baca SelengkapnyaReza Artamevia Akhirnya Muncul di Sidang Asusila Gatot Brajamusti
9 Januari 2018
Reza Artamevia akhirnya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberi kesaksian dalam persidangan Gatot Brajamusti.
Baca Selengkapnya