Usut Kasus Novel Baswedan, Polri Jelaskan Rambu-rambu Buat KPK

Reporter

Rabu, 2 Agustus 2017 07:09 WIB

Sketsa wajah terduga penyerang Novel Baswedan versi Kapolri (kiri) dan Koran Tempo. Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan (kiri); TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Polri berjanji memberikan akses luas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. “Kami berikan ruang seluas-luasnya untuk mendalami apa yang dilakukan penyidik Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di kantornya, Selasa, 1 Agustus 2017.

Baca juga: Eksklusif Video Penyerangan Novel, Detik-detik Teror Subuh Itu

Rikwanto menjelaskan, kewenangan yang bisa dilakukan KPK adalah mendalamipenyidikan yang dilakukan oleh Polri. Apabila diperlukan, kata Rikwanto, KPK boleh melakukan rekonstruksi. Meski demikian, proses penyidikan tetap dilakukan oleh Polri.


Menurut Rikwanto, penyidik polisi yang memiliki kompetensi mengungkap kasus Novel Baswedan.
Rikwanto menyadari ada kesan yang berkembang di masyarakat bahwa kredibilitas Polri menurun ketika kasus Novel tak kunjung selesai. Rikwanto menyatakan akan menunjukkan kesungguhan polisi dalam mengusut perkara itu.

Baca juga: Soal Jenderal Polisi dalam Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Kapolri


Sudah lebih dari 100 hari, pelaku penyiramanair keras ke wajah penyidik utama KPK belum tertangkap. Walauoun polisi telah menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku, namun dilepaskan kembali karena dianggap tidak cukup bukti.

Kepolisian tidak mematok target dalam mengusut kasus Novel Baswedan. “Kami maunya secepatnya terungkap,” ujar Rikwanto sembari menambahkan akses untuk KPK bertujuan agar tidak ada lagi anggapan polisi menutup-nutupi perkara yang dialami Novel Baswedan.


DANANG FIRMANTO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya