Indonesia Tertinggal Soal Regulasi Iklan Rokok  

Reporter

Rabu, 2 Agustus 2017 05:31 WIB

Sejumlah pelajar mengenakan topeng domba saat menggelar aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017. Aksi 300 pelajar ini menolak pemasaran perusahan rokok yang menempatkan iklan di sekitar sekolah. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta -- Direktur Komite Nasional untuk Reformasi Televisi (Remotivi) Muhammad Heychael mengatakan Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara tetangga soal iklan rokok di televisi.

"Kita tertinggal dari Laos dan Kamboja soal regulasi iklan rokok. Di negara tersebut melarang iklan rokok di dunia penyiaran seperti di televisi dan radio," kata Heychael di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2017.

Bahkan di negara lain, kata dia, iklan di dunia maya juga dilarang. Padahal pembatasan iklan rokok penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

BACA: Akademisi: Pemerintah Indonesia Tak Tegas Atur Iklan Rokok

Menurut dia, banyak hal dalam aturan penyiaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) yang dilanggar atau diakali guna memuluskan iklan rokok di dunia penyiaran.

Dia mencontohkan ada pelanggaran iklan rokok yang tayang di luar waktu yang diperbolehkan, yaitu lepas dari pukul 21.30. Akan tetapi, iklan rokok seperti menyamar dalam iklan ataupun program lain. Misalnya lewat acara beasiswa perusahaan rokok yang ditayangkan.

Hingga saat ini iklan rokok juga menjadi penyumbang pemasukan televisi terbesar meski telah dibatasi. Terdapat 424 spot iklan rokok di televisi atau total durasi 22.018 detik setiap harinys. "Djarum sebagai penyumbang pertama, kedua Sampoerna, ketiga Pepsodent," kata dia.

BACA: Peserta Forum Anak Nasional Mengkritisi Iklan Rokok di Media



Penegak regulasi di dunia televisi dan radio seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kata dia, juga belum begitu kuat dalam menindak iklan rokok termasuk yang berbalut beasiswa dan semacamnya.

Padahal, lanjut dia, iklan rokok di televisi juga disaksikan anak-anak. Dengan paparan iklan rokok maka hak anak untuk hidup dan tumbuh sehat terancam.

Secara langsung atau tidak masa depan anak Indonesia sangat terancam oleh iklan rokok. "Maka perlu ada penindakan dan pengkajian ulang terhadap regulasi penyiaran sehingga iklan rokok tidak tayang secara sembarangan," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

13 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

15 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

28 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

31 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

42 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

46 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

57 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

57 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

5 Maret 2024

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya