Polda Jatim Kerahkan 200 Personel Jaga Sidang Vonis Dimas Kanjeng

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 31 Juli 2017 17:02 WIB

Kanjeng Dimas Taat Pribadi di dalam sel Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, 9 Februari 2017. Terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan ini mulai menjalani persidangan Kamis ini. TEMPO/David Priyasidharta

TEMPO.CO, Probolinggo - Dua ratus personel akan mengamankan sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan penggandaan duit, dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, besok, Selasa, 1 Agustus 2017.

"Pengamanan cukup ketat sehingga kami siagakan 200 personel untuk mengamankan jalannya sidang. Anggota Brimob Polda Jawa Timur yang berada di padepokan juga akan kami perbantukan," kata Kepala Polres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat dihubungi, Senin, 31 Juli 2017.

Sesuai dengan agenda sidang, majelis hakim Pengadilan Negeri Kraksaan, yang diketuai Basuki Wiyono, akan membacakan vonis Taat Pribadi dalam kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani, salah satu pengikut padepokan, di PN Kraksaan, besok.

Baca: Pengacara Benarkan Dimas Kanjeng Praktik Menggandakan Uang Lagi

"Ratusan personel itu akan melakukan pengamanan yang terbagi dalam empat sistem pengamanan, salah satunya pengamanan VVIP terhadap majelis hakim, jaksa, dan tersangka," tuturnya.

Adapun sistem pengamanan lain dilakukan terhadap pengunjung yang datang dan di tempat yang akan digunakan untuk persidangan Taat Pribadi. Sehingga diharapkan tidak ada gangguan selama sidang tersebut berjalan.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan pengikut padepokan yang akan menghadiri sidang dan mereka memastikan pengikut yang hadir di persidangan sekitar 20-30 orang saja," katanya.

Ia mengatakan 200 personel tersebut terdiri atas 10 personel anggota Brimob di padepokan. Sedangkan sisanya dari personel Polres Probolinggo dan Kodim 0820 Probolinggo.

"Pengamanan sidang vonis sangat ketat dibandingkan sidang-sidang sebelumnya karena sebagai upaya bentuk pencegahan jika nantinya terjadi hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berjalan," ucapnya.

Arman mengaku belum ada pemberitahuan adanya unjuk rasa terkait dengan sidang Taat Pribadi, besok. Namun pihaknya tidak akan segan-segan membubarkan apabila tidak ada surat pemberitahuan kepada polisi.



Seorang pengikut Taat, Taufik Herly, mengatakan tidak akan mengerahkan massa berlebihan dalam persidangan putusan vonis tersebut.

Simak pula: Dimas Kanjeng Sudah Bangun Jam 2, Sidang Malah DItunda

"Kemungkinan jumlahnya seperti sidang biasanya sekitar 20 sampai 30 orang saja. Selama ini, tidak ada yang mengkoordinir para pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang hadir di PN Kraksaan karena mereka hadir atas inisiatif sendiri," ujarnya, Senin.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi didakwa sebagai "dalang" pembunuhan mantan pengikutnya, yakni Abdul Gani, yang kemudian dibuang ke waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah.

ANTARA

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

18 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

21 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

27 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya