Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Benarkan Dimas Kanjeng Praktek Menggandakan Uang Lagi

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menunjukan barang bukti berupa 112 bundel mata uang asing dari korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 19 Oktober 2016. Muhammad Ali, mantan penasehat hukum Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mengaku tertipu Rp 35 miliar. TEMPO/Nur Hadi
Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menunjukan barang bukti berupa 112 bundel mata uang asing dari korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 19 Oktober 2016. Muhammad Ali, mantan penasehat hukum Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mengaku tertipu Rp 35 miliar. TEMPO/Nur Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi Muhammad Sholeh, membenarkan kliennya praktek menggandakan uang lagi kendati kasusnya sedang dalam proses persidangan. Dimas Kanjeng tengah diadili di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur dalam perkara penipuan dan pembunuhan.

Video Dimas Kanjeng menggandakan uang sedang viral di media sosial. Dalam video itu terlihat Dimas Kanjeng mengenakan celana gelap, berbaju batik dan berkopiah. Dari balik bajunya ia mengeluarkan uang baru pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Baca : Dimas Kanjeng Sudah Bangun Jam 2, Sidang Malah DItunda

Uang itu disebar-sebarkan ke lantai hingga makin menggunung. Salah seorang laki-laki terlihat memunguti uang tersebut dan merapikan tumpukannya. “Saya pastikan video itu asli, tanpa editan. Karena saya turut menyaksikan waktu pengambilan gambar,” kata Sholeh, Ahad, 23 Juli 2017.

Menurut Sholeh uang tersebut asli. Dari uang itulah, kata dia, Dimas Kanjeng membayar jasa  tim pengacaranya yang berjumlah 16 orang. Sholeh enggan berspekulasi dari mana asal uang-uang tersebut. “Uangnya asli, saya pakai membeli ini itu tidak ada masalah,” ujar dia.

Sholeh tidak mau masuk ke dunia Dimas Kanjeng dengan alasan dia orang rasional. Sholeh mengaku telah memeriksa baju-baju Dimas Kanjeng untuk menggandakan uang. Selain jubah putih, ujar dia, Dimas Kanjeng sering mengenakan baju batik tanpa saku saat menggandakan uang.

“Saya tidak mau masuk ke frekuensi dia, gelombang apa yang dipakai Dimas Kanjeng saya tidak tahu,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sholeh mengaku juga punya video rekaman saat Dimas Kanjeng menggandakan uang di depan jaksa. Saat ditanya di mana lokasi Dimas Kanjeng mengulangi praktek menggandakan uang dengan leluasa sementara yang bersangkutan sedang ditahan jaksa, Sholeh enggan menjawab. “Itu rahasia, nanti bikin rame kalau saya sebutkan tempatnya,” katanya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung membantah Dimas Kanjeng mengulangi perbuatannya. Menurutnya tidak mungkin Dimas Kanjeng bebas menggandakan uang lagi.

Simak pula : Berkas Pleidoi Tertinggal di Mobil, Sidang Dimas Kanjeng Ditunda

“Kasusnya masih disidangkan, mana bisa (menggandakan uang) kata Richard melalui pesan singkat kepada Tempo.

Dimas Kanjeng bakal menghadapi vonis pada 1 Agustus 2017. Dalam tuntutan jaksa, terdakwa kasus penipuan dan pembunuhan itu dituntut hukuman seumur hidup.

KUKUH S. WIBOWO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

15 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

16 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.