Soal WNA Cina Pelaku Cyber Crime, Yasonna: Pasti Punya Paspor  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 31 Juli 2017 12:22 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan pengarahan kepada kalapas se-Jawa Timur di aula serbaguna Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Malang, Jawa Timur 5 Juni 2017. Selain memberikan pengarahan kepada Kalapas se-Jawa Timur, kedatangan Yasona ke Lapas klas 1 Malang tersebut sekaligus untuk meresmikan pondok pesantren At-Taubah. Foto: Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan warga negara asing asal Cina yang ditangkap kepolisian atas dugaan kejahatan cyber (cyber crime) tidak mungkin tak memiliki paspor. Menurut dia, setiap warga asing yang masuk wajib memiliki paspor.

"Tidak mungkin mereka masuk ke mari tanpa paspor. Mungkin mereka sengaja menyimpan atau membuangnya untuk mempersulit," kata Yasonna seusai upacara pencanangan bulan peringatan hari kemerdekaan ke-72 RI di kantornya, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Baca: 92 WNA Cina Tersangka Cyber Crime Ditahan di Polda Metro Jaya

Jika tidak ada, Yasonna mengatakan pihaknya akan meminta Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Kedutaan Besar Cina. Ia pun meminta kepolisian Cina mengawal proses hukum warga negaranya yang tertangkap.

"Karena kepolisian Cina juga ada di sini, kami minta mereka mengawal proses hukum," ujarnya.

Kepolisian menangkap 92 warga negara asing asal Cina di Surabaya karena dugaan kejahatan cyber. Beberapa hari sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Mereka menangkap 27 orang warga negara Cina yang diduga terlibat cyber crime. Polisi juga menangkap lebih dari 30 orang warga negara Cina dalam kasus yang sama di Bali.

Pihak kepolisian mengatakan penangkapan dilakukan setelah Markas Besar Kepolisian RI dan Polda Metro Jaya mendapat laporan dari kepolisian Cina. Mereka melapor bahwa warga Cina yang berada di Indonesia telah banyak ditipu oleh sindikat cyber crime.
Simak pula: Sindikat Cyber Crime WNA Cina Terbongkar, Ini 6 Temuan Polisi

Namun kepolisian menyatakan para tersangka tidak memiliki paspor dan surat lain. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan mereka hanya bisa menyodorkan bukti visa kunjungan ke polisi.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengatakan akan memastikan kebenaran dari identitas warga negara Cina yang ditangkap terkait dengan cyber crime itu. "Mereka memang tidak serta-merta menunjukkan paspornya, ada tujuannya," kata Ronny.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

9 jam lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

22 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

23 jam lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

20 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

22 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

22 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

24 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

25 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

26 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

26 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya