Reaksi DPR Menanggapi Rencana Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

Reporter

Senin, 31 Juli 2017 04:31 WIB

Ilustrasi calon jamaah haji. Antara

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Agama DPR RI Khatibul Umam Wiranu meminta semua pihak membahas secara rinci isu pengalokasian dana dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Wacana investasi dana haji untuk proyek infrastruktur diungkit Presiden Joko Widodo seusai pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Umam, tata cara pengelolaan keuangan haji serta rincian dan kebijakannya harus dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. “Hal ini amanat dari Pasal 48 Ayat (3) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014. Pemerintah lebih baik fokus menyusun PP yang diamanatkan tersebut daripada mengumbar wacana yang tidak jelas standar hukumnya,” kata dia melalui keterangan tertulis, Ahad, 30 Juli 2017.

Baca: MUI Dukung Menteri Agama Soal Dana Haji untuk Infrastruktur

Ketua Bidang Agama Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat itu pun mengingatkan pentingnya prinsip syariah jika investasi dana haji untuk infrastruktur benar-benar dilakukan. Rencana itu pun harus mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas.

“Prinsip syariah ini harus dipatuhi betul. Infrastruktur apa saja yang sifatnya syariah atau halal dan infrastruktur mana yang tidak boleh harus dikaji kembali,” kata dia.

Umam juga mengingatkan bahwa investasi dana haji melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus atas persetujuan Dewan Pengawas dan DPR. BPKH juga diwajibkan segera menyusun rencana strategis investasi. “Dewan Pengawas, yang di dalamnya ada unsur pakar Syariah harus mengkaji hal tersebut. Begitu pun DPR, akan membahasnya untuk menentukan besaran investasi dan akan dialokasikan pada apa saja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Baca: Jokowi: Dana Haji Tak Bisa Dipakai Sembarangan

Sebagai pengelola dana haji, BPKH diminta segera menerapkan sistem virtual account dan memperbaharui kontrak dana haji yang mayoritas berasal dari setoran awal calon jemaah haji. “Jemaah harus menandatangani pernyataan bahwa dananya akan diinvestasikan ke sektor apa saja yang sesuai dengan prinsip syariah,” tutur Umam.

Dana haji, menurut Umam, telah banyak diinvestasikan untuk infrastruktur melalui Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sejak tujuh tahun lalu. Jumlahnya pun cukup besar, yaitu hingga 35,2 Triliun. “Sukuk dibolehkan karena instrument syariah. Tetapi, jangan sampai dana haji terlalu besar diinvestasikan ke sukuk atau SBSN hingga mencapai 40 persen,” ujarnya.

Dia menyayangkan pernyataan anggota BPKH, Anggita Abimayu yang menyebut akan menjalankan wacana Jokowi soal pengelolaan dana haji untuk infrastruktur, padahal belum berkonsultasi dengan Komisi Agama DPR.

Umam pun meminta dana haji difokuskan untuk kepentingan jemaah haji sesuai Pasal 26 UU Pengelolaan Keuangan Haji. “Misalnya untuk membangun infrastrukur haji di tanah suci, membangun hotel bagi jemaah haji, transportasi darat, rumah sakit, dan infrastruktur lain yang selama ini selalu menyewa, dibanding digunakan untuk infrastruktur umum di dalam negeri,” tuturnya.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

18 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

1 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

2 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

2 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya