Soal Jenderal Polisi dalam Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Kapolri  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 28 Juli 2017 08:15 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan pemblokiran aplikasi Telegram oleh pemerintah sebagai respon lantaran pihaknya tidak diberi akses untuk memantau pergerakan terduga teroris yang menggunakan aplikasi tersebut. Jakarta, 17 Juli 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tim penyidik akan mendalami informasi dugaan keterlibatan jenderal kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun, menurut Tito, informasi yang sudah berulang kali disampaikan Novel tersebut belum menjadi fakta hukum. "Novel baru menyampaikannya melalui media. Tim penyidik akan mendalami untuk menemukan bukti," kata Tito di Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2017.

Novel Baswedan, dalam wawancara dengan Tempo, mengungkapkan ihwal dugaan perintah jenderal polisi untuk mengaburkan fakta dan bukti peristiwa penyiraman air keras, 11 April lalu. Jenderal aktif ini diduga memerintahkan tim penyidik menghapus sidik jari pelaku yang tertinggal di cangkir tempat air keras saat olah tempat kejadian perkara. Jenderal ini juga diduga terlibat dalam sejumlah rencana penyerangan terhadap Novel dan penyidik lain KPK.

Baca: 105 Hari Pelaku Tak Terungkap, Novel Baswedan: Kami Tidak Gentar

Menurut Tito, tim penyidik belum bisa menemui dan memeriksa Novel di Singapura. Tim hanya bisa berangkat jika sudah berkoordinasi dengan KPK dan mendapat izin dari dokter yang menangani perawatan kesehatan mata Novel. Dia berdalih, pemeriksaan Novel merupakan bagian dari kesepakatan koordinasi bersama polisi dan KPK. “Kami belum bisa memproses keterlibatan oknum jenderal polisi karena belum disampaikan langsung ke penyidik," kata Tito. "Saat ini KPK masih sibuk, ya, sekarang lagi gencar-gencarnya menangani kasus e-KTP dan kasus lain."

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, tak bisa memastikan kapan tim lembaga antirasuah bersama tim penyidik kepolisian akan berangkat ke Singapura. Kini Novel telah keluar dari rumah sakit tapi masih harus terus menjalani kontrol oleh tim medis. Novel sedang menjalani pemulihan kondisi mata kiri sebelum tim dokter memutuskan pelaksanaan operasi besar. “Kami masih koordinasikan semuanya,” kata Febri.

Baca: Kapolri: Polri Siapkan Pemeriksaan untuk Novel Baswedan

Sebelumnya, Ketua Tim Sub-Komisi Pengawasan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maneger Nasution mengatakan timnya juga belum memperoleh bukti kuat keterlibatan perwira tinggi kepolisian dan penyerangan terhadap Novel. Menurut dia, tim investigasi Komnas HAM memiliki keterbatasan kewenangan yang hanya mengumpulkan bukti dan informasi sementara. Dia menilai, dugaan keterlibatan jenderal tersebut akan ditelusuri tim gabungan pencari fakta yang diajukan dalam rapat paripurna Komnas HAM mendatang. “Awal Agustus akan dibahas untuk rekomendasi pembentukan TGPF,” kata Maneger.

Anggota Koalisi Masyarakat Peduli KPK, Haris Azhar Azis, mengatakan saat ini kepolisian dan KPK memang terbelah dua di lingkup internal masing-masing. Menurut dia, ada tarik-menarik kepentingan yang sama kuat di antara kubu yang memiliki sikap berbeda terhadap penyerangan Novel. Meski demikian, Haris menolak merinci perbedaan sikap yang berkembang di antarkubu di dua lembaga penegak hukum itu. “Saat ini, yang penting, saya mau kasih semangat ke Kapolri Tito Karnavian supaya berani. Kapolri itu cuma satu, dia harus berani dan bisa,” kata Haris.

EGI ADYATAMA | IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

3 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

3 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

3 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

16 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

18 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

30 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

30 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

31 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya