Kasus Suap Jabatan Bupati Klaten, 2 Pejabat Disdik Jadi Tersangka

Rabu, 26 Juli 2017 21:48 WIB

Tersangka dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Sri Hartini tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2017. Bupati Klaten nonaktif tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan tersangka Suramlan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan 2 tersangka baru dalam perkara suap jabatan Bupati Klaten. Kedua orang itu adalah Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Klaten Bambang Teguh Satya dan Sekretaris Dinas Pendidikan Klaten Sudirno.

"BTS (Bambang Teguh Satya) diduga bersama-sama SHT (Sri Hartini) menerima hadiah atau janji dari tersangka SUL (Suramlan) terkait pengisian perangkat daerah serta promosi dan mutasi Kepala SMP di Kabupaten Klaten," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu, 26 Juli 2017.

Baca juga: Siapa Saja Pejabat Diperiksa Karena Kasus Bupati Klaten?

Sementara itu Sudirno diduga bersama dengan Bupati Klaten non-aktif Sri Hartini, menerima hadiah atau janji terkait proyek diduga menerima suap terkait proyek buku dan rehabilitasi fisik di Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten tahun 2016.

Atas perbuatannya, Bambang dan Sudirno disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Sri Hartini dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan. Keduanya saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Simak pula: Kasus Suap, KPK Dalami Keterlibatan Anak Bupati Klaten

Dalam kasus suap jabatan BUpati Klaten ini, Sri Hartini didakwa oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap dan gratifikasi terkait penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang totalnya mencapai Rp 12 miliar. Sedang Suramlan didakwa telah menyuap Sri Hartini sebesar Rp 200 juta. Suap itu diberikan melalui perantara Bambang Teguh Satya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya