TEMPO.CO, Jakarta - Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) atau Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 26 Juli 2017. Kunjungan badan antikorupsi Malaysia itu dalam rangka untuk memperkuat kerja sama dengan lembaga antirasuah Indonesia.
"Saya datang ke Indonesia kali ini dalam rangka lawatan kerja, bertemu dengan KPK," kata Datuk Dzulkifli Ahmad, Ketua SPRM di Gedung KPK, Rabu, 26 Juli 2017.
Baca juga: KPK Segera Usut Korporasi Lain sebagai Tersangka Korupsi
Dzulkifli mengatakan kunjungan kali ini untuk mengukuhkan kerja sama yang sudah terjalin dengan KPK. Di antaranya, kerja sama dalam menangani kasus-kasus rasuah lintas negara. Khususnya mengenai aliran dana korupsi yang kerap keluar masuk Indonesia dan Malaysia.
"Kami akan buat kerja sama antara KPK dan SPRM untuk menangani isu-isu di antara dua negara," kata Dzulkifli.
SPRM dan KPK, kata Dzulkifli, sebenarnya sudah lama menjalin kerja sama. Namun ia ingin kerja sama antara kedua lembaga ini semakin solid dan kuat.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut baik kedatangan Dzulkifli. Ia pun antusias dengan rencana penguatan kerja sama KPK dan SPRM. "Kerja sama akan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan ke depan maupun operasional sehari-hari," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
6 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
7 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
7 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
12 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
12 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR
13 jam lalu
Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
15 jam lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR
16 jam lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
20 jam lalu
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
23 jam lalu
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya