Polisi Periksa Mantan Dirut Pertamina, Alasannya..

Reporter

Selasa, 25 Juli 2017 18:08 WIB

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan mantan Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Pertamina Waluyo dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Pertamina pada 2011, hari ini, Selasa, 25 Juli 2017.

Kanit 2 Subdit V Direktorat Tipikor Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Wawan Sumantri mengatakan, pemeriksaan terhadap Karen dan Waluyo ditujukan untuk melengkapi berkas perkara Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina Gathot Harsono, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Bareskrim Polri Periksa Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

"Hari ini pemeriksaan masih melengkapi berkas tersangka. Tapi untuk pengembangan kemungkinan bisa ke yang lain," kata Wawan. Ia mengatakan pemeriksaan hari ini berlangsung mulai pukul 09.00.

Waluyo keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Tipikor Bareskrim yang terletak di Gedung Ombudsman sekitar pukul 15.00. Saat dimintai keterangan, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada Oktober-Desember 2009 itu menghindar dan enggan berkomentar. "Tanya penyidik, tanya penyidik," katanya sambil berjalan ke luar Gedung Ombdusman, Selasa, 25 Juli 2017.

Sementara itu, Karen sudah keluar dari kantor Bareskrim lebih dulu. Ia keluar sekitar pukul 11.00.

Simak pula: Eks Direktur Pertamina Tersangka Kasus Suap

Gathot diduga terlibat dalam pelepasan tanah milik Pertamina di Simprug dengan menyalahi prosedur. Aset yang dijual oleh Pertamina ini berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di daerah Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tanah itu diduga dijual seharga Rp 1,16 miliar. Padahal harga nilai jual objek pajak tanah pada 2011 kala itu adalah Rp 9,65 miliar.

Berdasarkan hasil analisis Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara akibat kasus korupsi di PT Pertamina ini diduga mencapai Rp 40,9 miliar. "Ini didapat dari penghitungan apraisal tahun 2011," kata Wawan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

12 hari lalu

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

34 hari lalu

Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

Eks Managing Director PPT Energy Trading Singapura Arief Basuki hadir sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi LNG Pertamina

Baca Selengkapnya

Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

39 hari lalu

Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

Karen Agustiawan juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016 dalam perkara korupsi LNG ini.

Baca Selengkapnya

Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

5 Maret 2024

Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

Karen Agustiawan menantang Pertamina membatalkan kontrak atau perjanjian kerja sama pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG di Amerika.

Baca Selengkapnya

Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

5 Maret 2024

Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

Karen Agustiawan merasa keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK karena telah merugikannya.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

4 Maret 2024

Hakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum

Hakim Tipikor menilai eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak berdasarkan hukum

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

4 Maret 2024

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Majelis Hakim Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Disebut Langgar UU KPK Dalam Penyidikan Kasus Korupsi Karen Agustiawan

20 Februari 2024

Firli Bahuri Disebut Langgar UU KPK Dalam Penyidikan Kasus Korupsi Karen Agustiawan

Dalam sidang eksepsi, tim kuasa hukum mempersoalkan tanda tangan Firli Bahuri pada surat perintah penahanan Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Korupsi LNG, Karen Agustiawan Sempat Minta Jokowi Jadi Saksi di Penyidikan KPK

20 Februari 2024

Sidang Kasus Korupsi LNG, Karen Agustiawan Sempat Minta Jokowi Jadi Saksi di Penyidikan KPK

Dalam eksepsi, kuasa hukum sebut penyidik KPK hanya memanggil dan memeriksa satu saksi dari 15 nama yang diajukan Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Pengadaan LNG, Karen Agustiawan Minta KPK Periksa 2 Perusahaan Amerika

19 Februari 2024

Sidang Korupsi Pengadaan LNG, Karen Agustiawan Minta KPK Periksa 2 Perusahaan Amerika

Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan jaksa memriksa Corpus Christi Liquefaction dan Blackstone.

Baca Selengkapnya