TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah meminta Mahkamah Agung (MA) untuk memprioritaskan perkara-perkara yang menyangkut kepentingan pemerintah. ”Banyak sekali. Soal BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dan bermacam-macam perkara yang masih di Mahkamah Agung. Pemerintah meminta perhatian kami mengenai bagaimana perkara-perkara itu," kata Ketua Mahkamah Agung seusai pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (13/12).Turut juga hadir dalam pertemuan itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, Wakil Ketua MA Marianna Sutadi dan Syamsuhadi, Ketua Muda Tata Usaha Negara Paulus Effendi Lotulung, dan Ketua Muda Pidana Khusus Iskandar Kamil.Menurut Bagir, Mahkamah Agung selalu memegang prinsip perkara-perkara yang melibatkan kepentingan pemerintah termasuk prioritas. Tapi, Bagir mengaku tidak mengetahui perkara-perkara mana saja yang melibatkan pemerintah. Sebab, menurut Bagir, dia hanya mengetahui nomor perkaranya saja.Karena itu, Bagir meminta pemerintah untuk memberi tahu pimpinan Mahkamah Agung perkara-perkara mana saja yang sedang diproses. "Kalau pemerintah menganggap ada perkara yang prioritas, seharusnya menyurati Ketua Mahkamah Agung," ujarnya.Bagir mengaku, sejak memimpin Mahkamah Agung pada 2001, dia selalu memprioritaskan perkara-perkara yang melibatkan pemerintah dan ketenagakerjaan.Tapi, Sri Mulyani tidak mengakui adanya pembicaraan mengenai perkara-perkara pemerintah yang ada di Mahkamah Agung. Menurut Sri Mulyani, pihaknya hanya membicarakan reformasi birokrasi secara umum. ”Sistem birokrasi kita perlu ditinjau lagi secara keseluruhan," ujarnya di tempat yang sama dalam kesempatan terpisah. Menurut dia, perlu diskusi lebih lanjut soal perbaikan struktur birokrasi.Tito Sianipar