Menteri M Nasir Akan Buka-bukaan Soal Dosen Terafiliasi HTI Rabu

Reporter

Senin, 24 Juli 2017 17:38 WIB

Menteri Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti), Mohamad Nasir (tengah) memimpin doa saat mengunjungi rumah Syaid Asyam, salah satu mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) korban meninggal dunia seusai mengikuti acara The Great Camping Mahasiswa pecinta alam UII, Jetis, Caturharjo, Sleman, Yogyakarta, 26 Januari 2017. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir menyampaikan bahwa dia akan segera mengungkap jumlah dosen terafiliasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang bekerja di perguruan tinggi negeri Indonesia. Jika tak ada halangan merintang, hal itu akan diungkapkan pada Rabu.

"Akan saya umumkan (soal dosen yang terafiliasi HTI) tanggal 26 nanti," ujar Nasir ketika dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 24 Juli 2017.

Baca juga: Menteri Nasir Beri 2 Opsi kepada Dosen PTN yang Terlibat HTI

HTI telah dibubarkan di Indonesia pasca penerbitan Perppu Ormas. Organisasi tersebut dibubarkan karena dianggap tak sejalan dengan nilai nilai Pancasila seperti ingin membentuk kekhalifahan di Indonesia.

Adapun pembubaran HTI tak serta merta membuat anggotanya menghilang. Beberapa di antaranya masih aktif bekerja, beraktivitas di sejumlah lembaga, baik swasta maupun pemerintah.
Salah satu lembaga yang diyakini "menampung" anggota HTI adalah Institut Seni Indonesia atau ISI yang berlokasi di Bantul, Yogyakarta.

Nasir melanjutkan bahwa proses pendataan pengajar yang terafiliasi dengan HTI tersebut masih dilakukan. Oleh karenanya, ia tidak mau menyebutkan indikasinya karena ia hanya ingin menyebutkan angka yang akurat.

Perihal apa tindakan terhadap mereka yang terafiliasi dengan HTI, Nasir menyampaikan bahwa mereka akan diberikan peringatan. Peringatan itu sebanyak tiga kali.

Apabila penerima peringatan tak berubah juga pada peringatan ketiga, maka pengajar yang tergolong pegawai negeri itu akan diminta untuk mengundurkan diri. Hal itu, kata ia, sudah ada payung hukumnya.

"Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diatur bahwa pegawai negeri sipil harus cinta pada pancasila dan UUD 1945 sehingga semua ASN, PNS tak boleh berafiliasi pada satu organisasi yang berlatar belakang non-Pancasila," ujar M Nasir.

ISTMAN MP

Berita terkait

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

53 hari lalu

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

26 Juni 2022

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

Reza Hariyadi menduga ada pihak yang hendak menyeret Anies Baswedan ke dalam politik identitas dengan melakukan pola-pola stigmatisasi dan framing

Baca Selengkapnya

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

13 Juni 2022

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

Bala Anies menilai ada upaya untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya