Wacana Densus Antikorupsi, Haris Azhar: Ini Dagelan, karena...

Reporter

Sabtu, 22 Juli 2017 11:39 WIB

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah ingar bingarnya tentang Hak Angket KPK, dan langkah-langkah yang dilakukan Pansus Angket KPK beberapa pekan terakhir antara lain menemui koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung, kemudian mengunjungi instansi BPK, Kepolisian dan Kejaksaan, serta melakukan rapat dengar pendapat dengan berbagai tokoh dan ahli hukum, muncul kembali wacana dibentuknya Densus Antikorupsi di bawah Polri.

Wacana dibentuknya Densus Antikorupsi itu menurut Haris Azhar, pendiri lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia Lokataru sebagai sebuah hal ironi. “Wacana ini muncul ditengah hukum dan aparatnya yang gagal melindungi pekerja antikorupsi,” katanya kepada Tempo, Sabtu, 22 Juli 2017.

Baca juga:
100 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Berikut Catatan Bambang Widjojanto

101 Hari Serangan ke Novel Baswedan, ICW: Kasus NB Utang Polisi

“Saya prihatin, banyak orang melawan korupsi secara gigih dan berani, seperti Madura Corruption Watch, Aktivis di Pati, Novel Basewedan, Tama S Langkun dan sebagainya, mereka tidak dpt keadilan. Negara bukan lagi tidak hadir, melainkan negara kabur dari tanggung jawab,” kata Haris Azhar.

Lantas, kata haris, kemudian kita mau biarkan muncul lagi Densus Anti Korupsi? “Ini dagelan,” katanya sembari tertawa. “Kalau mau bongkar, bongkar siapa yang membacok Tama S Langkun, siapa yang menyiran air keras ke Novel danlainnya. Jika itu diungkap, niscaya Indonesia membaik,” kata mantan Koordinator Kontras ini.

Baca pula:
102 Hari Novel Baswedan Diserang, Haris Azhar: Tak Dapat Keadilan

Haris Azhar berpendapat, Densus Antikorupsi itu senafas dengan wacana pelemahan KPK. “Bahwa kalau kepemimpinan KPK hari ini memang tidak perform dengan baik, tapi bukan berarti dilemahkan institusinya,” katanya.

Sebelumnya, seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Senin, 17 Juli 2017, Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengatakan, saat ini, pihaknya tengah melakukan focus group discussion (FGD) terkait dengan pembentukan Densus Antikorupsi. “Kami sedang membuat rapat FGD, (Densus) bentuknya seperti apa, SOP-nya bagaimana, dan biayanya berapa jika dihitung dari tingkat Mabes hingga polda. Sebab, kami mau membantu sampai tingkat polda,” ujarnya.

Silakan baca:
Reaksi KPK Jika Ada Densus Antikorupsi

Dalam kesempatan tersebut, Tito menuturkan pembentukan Densus Antikorupsi bukan untuk menyaingi keberadaan KPK. Dia berujar lembaga antirasuah tersebut memiliki anggota terbatas hanya sekitar 1.000 orang dengan jumlah penyidik sekitar 150 orang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi karena kerja pemberantasan korupsi bakal semakin kuat. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pembentukan densus tersebut membuat KPK, kepolisian, dan kejaksaan bisa lebih padu dalam melakukan koordinasi dan supervisi.

“Jadi, kalau penegak hukum kuat, sebenarnya yang dirugikan adalah pelaku kejahatan. Sehingga, kalaupun Densus Antikorupsi dibentuk dan diperkuat, saya kira itu positif saja. Bahkan dalam konteks koordinasi dan supervisi KPK akan memberikan dukungan sepanjang itu terkait dengan kewenangan KPK dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” ujarnya, Selasa 18 Juli 2017.


S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

12 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya