Menteri Yasonna Tunggu Daftar Ormas Anti Pancasila dari Polri

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 21 Juli 2017 20:15 WIB

Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Freddy Harris, Rabu, 19 Juli 2017, di Jakarta, mengumumkan pencabutan status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). IRSYAN HASYIM

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Assi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, masih menunggu data dari Polri mengenai ormas yang asasnya bertentangan dengan Pancasila. Setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan, banyak ormas serupa yang terancam dicabut status hukumnya lewat Perpu Ormas (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017).

HTI dibubarkan pada Rabu, 19 Juli 2017, lantaran gencar mempromosikan sistem pemerintahan khilafah, yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. "Kami belum dapat datanya. Polri mengatakan masih ada (ormas anti Pancasila)," kata Yasonna usai pertemuan dengan Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Jumat, 21 Juli 2017.


Baca: Syafii Maarif Sebut UKP Pancasila Akan Naik Setingkat Kementerian


Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengimbau setiap ormas mempelajari dulu Perpu Ormas agar tidak salah paham. Tito mempersilakan yang tidak setuju dengan Perpu Ormas melakukan langah hukum atau menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Tito berharap, protes atas Perpu Ormas tidak berujung rusuh. "Kami bisa membubarkan, jika kegiatan tidak mendapat STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan)," kata Tito.

Terpisah, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Adi Toegarisman menegaskan Perpu Ormas tidak menyasar organisasi tertentu. "Yang harus diketahui adalah Perpu Ormas tidak menyasar ormas tertentu. Namun, kalau ada yang terbukti melanggar, maka perpu itu harus ditegakkan," kata Adi di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2017.

"Ormas-ormas lain tidak perlu takut. Selama tidak mengembangkan paham lain yang bertentangan dengan Pancasila, tidak akan kami tindak lanjuti. Yang penting, ormas harus bertujuan menjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Pancasila."


YOHANES PASKALIS PAE DALE | EGI ADYATAMA | ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

17 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

19 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

21 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

22 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

23 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

41 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya