Edaran Jilbab di Sekolah Negeri Yogya, Politikus PKS: Apa yang Salah?

Reporter

Jumat, 21 Juli 2017 19:58 WIB

Surat. Istimewa

TEMPO.CO, YOGYA - Surat edaran penggunaan jilbab bagi siswa muslim di sekolah negeri yang diedarkan dalam penerimaan siswa baru di SMP Negeri 7 dan 11 Yogyakarta memantik perdebatan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera Dwi Budi menyatakan dukungannya terhadap langkah sejumlah sekolah yang mengeluarkan surat edaran jilbab bagi siswa muslim di sekolah negeri.

Menurut Dwi yang juga anggota Komisi D, Komisi yang membidangi pendidikan DPRD Kota Yogya mengatakan edaran penggunaan jilbab untuk siswi muslim sudah sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Aturan itu, menyebut mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

“Jadi apa yang salah dari surat edaran sekolah itu. Itu perintah agama. Jilbab sarana menutup aurat sebagai bentuk kewajiban seorang muslim,” kata Dwi Budi ketika dihubungi, Jumat, 21 Juli 2017.

Baca : Alasan SMP Negeri 11 Yogya Imbau Siswa Muslim Berjilbab

Dwi menyebut aturan itu sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang mengakui agama. Ketika Tempo bertanya lalu apa bedanya SMPN dengan madrasah ketika membuat surat edaran yang isinya mengharuskan siswi muslim berjilab, Dwi menjawab surat edaran itu sesuai dengan pendidikan karakter.

Ia juga menjawab pertanyaan kenapa sekolah mengatur busana siswi muslim, tapi tidak mengeluarkan surat edaran seragam untuk yang non-muslim. Menurut Dwi, untuk penguatan karakter sekolah bisa membuat aturan seragam sesuai tata cara agama masing-masing.

BACA: Ketua DPRD Yogyakarta: Imbauan Siswi Berjilbab di Sekolah Negeri Tak Tepat

Sebelumnya, beredar surat pengumuman Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 11 dan 7 di Yogyakarta tentang penggunaan jilbab untuk siswi muslim. Kedua kepala sekolah itu berdalih bahwa surat edaran itu hanya imbauan, bukan kewajiban.

Penggalan surat pengumuman tentang syarat daftar ulang bagi peserta didik yang diterima tahap II (reguler) poin 7 itu berbunyi untuk siswa yang beragama Islam khususnya siswa putri diminta berjilbab/tutup kepala warna putih, dan membawa mukena/rukuhuntuk pelaksanaan sholat jama'ah. Surat bertanda tangan Kepala Sekolah SMP Negeri 11, Sukirno itu diberi tanggal 13 Juli 2017.

BACA: Jilbab di Sekolah Negeri, Sultan: Sifatnya Himbauan, Bukan Wajib

Surat kewajiban berjilbab bagi siswi muslim juga muncul pada surat pengumuman SMP Negeri 7 Yogyakarta. Surat bertanda tangan Kepala SMP N 7, Sugiharjo itu tertanggal 13 Juli 2017. Poin 3 dalam surat itu berbunyi pakaian seragam yang dipakai mulai tanggal 20 Juli 2017 jika sudah memiliki adalah: A. Hari Senin. a.2. Bagi siswi putri busana muslimah: kerudung putih, rok putih panjang, baju putih lengan panjang. b. Hari Selasa sampai dengan Rabu. b.2. Bagi siswi putri busana muslimah: kerudung putih, rok biru panjang, baju putih lengan panjang.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

10 Ide Outfit untuk Bukber yang Buat Penampilan Makin Cantik

33 hari lalu

10 Ide Outfit untuk Bukber yang Buat Penampilan Makin Cantik

Agar tampilan bukber makin stylish, berikut ini beberapa rekomendasi ide outfit untuk bukber yang bisa Anda coba. Tampilan jadi cantik.

Baca Selengkapnya

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

51 hari lalu

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

Penghapusa program KJP Plus pertama kali disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim.

Baca Selengkapnya

Tak Perlu Sembunyikan Diri Berhijab di Depan Orang Tuanya, Clara Shinta Bahagia

52 hari lalu

Tak Perlu Sembunyikan Diri Berhijab di Depan Orang Tuanya, Clara Shinta Bahagia

Clara Shinta mengaku berbahagia berkali lipat setelah mengetahui ibu dan ayahnya tetap menerimanya dengan hangat.

Baca Selengkapnya

Kisah Pelaku UMKM Melihat Peluang di Negeri Jiran

52 hari lalu

Kisah Pelaku UMKM Melihat Peluang di Negeri Jiran

Simak kisah pelaku umkm yang berhasil melihat peluang bisnis hijab di Malaysia dan Singapura.

Baca Selengkapnya

Arya Wedakarna Dipecat dari DPD karena Dugaan Diskriminasi, Pernah Tolak Ustad Abdul Somad, Ini Profilnya

3 Februari 2024

Arya Wedakarna Dipecat dari DPD karena Dugaan Diskriminasi, Pernah Tolak Ustad Abdul Somad, Ini Profilnya

Badan Kehormatan DPD RI resmi memecat Arya Wedakarna karena dugaan diskriminasi. Ini profil dan beberapa kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Penetapan Hari Hijab Sedunia Setiap 1 Februari

2 Februari 2024

Kilas Balik Penetapan Hari Hijab Sedunia Setiap 1 Februari

Setiap 1 Februari diperingati sebagai World Hijab Day (WHD) atau Hari Hijab Sedunia. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Dua Wanita Berhijab Dilarang Masuk ke Kampanye Partai Demokrat

1 Februari 2024

Dua Wanita Berhijab Dilarang Masuk ke Kampanye Partai Demokrat

Partai Demokrat melarang masuk dua wanita berhijab ke acara kampanye yang dihadiri Wakil Presiden AS Kamala Harris.

Baca Selengkapnya

Tanggal 1 Februari Hari Apa? Ada Perayaan Hari Hijab Sedunia

1 Februari 2024

Tanggal 1 Februari Hari Apa? Ada Perayaan Hari Hijab Sedunia

Tanggal 1 Februari hari apa? 1 Februari ada 3 perayaan, yakni hari aspergillosis sedunia, hari membaca nyaring sedunia, dan hari hijab sedunia.

Baca Selengkapnya

Helm GM G1 Series dan GM Venus Hijab Dirilis, Berapa Harganya?

20 Januari 2024

Helm GM G1 Series dan GM Venus Hijab Dirilis, Berapa Harganya?

GM menghadirkan dua helm terbarunya, yaitu GM G1 Series dan GM Venus Hijab. Simak harganya di artikel ini:

Baca Selengkapnya

HRW Sebut Jokowi Abaikan Masalah HAM di Akhir Masa Jabatan

12 Januari 2024

HRW Sebut Jokowi Abaikan Masalah HAM di Akhir Masa Jabatan

Human Rights Watch menyebut Presiden Jokowi tidak memiliki inisiatif yang besar dalam mengatasi masalah hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya