Forum Advokat Bela Perpu Ormas, Yasonna: Mereka Dukung Pemerintah  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 21 Juli 2017 13:28 WIB

Menkumham Yasonna Laoly menemui awak media dalam keterangan pers kepengurusan DPP Golkar di Kantor Kemenkumham, Jakarta, 10 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menerima para anggota Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juli 2017. Mereka membicarakan implementasi Perpu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Menurut Yasonna, FAPP memberi dukungan dan siap ikut menghadapi berbagai gugatan hukum terhadap Perpu Ormas. "Teman-teman advokat melihat bahwa apa yang dilakukan pemerintah perlu didukung. Perlu dibela dari perspektif yuridisnya," ujar Yasonna seusai audiensi dengan FAPP.

Baca:
Dalih HTI Tuding Perpu Ormas sebagai Akal-akalan Pemerintah

Yasonna mengapresiasi sokongan FAPP. Perpu Ormas sudah diberlakukan dan pada Rabu lalu, 19 Juli 2017, diterapkan untuk pertama kalinya, yaitu mencabut badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas ini dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika karena mengusung ideologi khilafah.

"Saat ini ada 325.887 ormas berbadan hukum, ada yang terdaftar jauh sebelum Indonesia merdeka. Dengan jumlah yang demikian banyak, butuh peraturan yang efektif dalam mencegah, mengawasi, dan menindak ormas yang bertentangan dengan Pancasila."

Diwakili Juniver Girsang, FAPP menyatakan, perkumpulannya siap membantu pemerintah menghadapi penggugat Perpu Ormas. Gugatan itu salah satunya datang dari HTI. "Kami bekerja sama dengan pemerintah apabila ada tuntutan, yang mengajukan baik ke Mahkamah Konstitusi maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Juniver.

Simak pula: Refly Harun: Perpu Ormas Langgar Kebebasan Berserikat, Sebab...

FAPP beranggotakan pengacara yang beberapa di antaranya sudah dikenal, seperti Teguh Samudra, I Wayan Sudirta, dan Harry Ponto. Sebelum bertemu Laoly, mereka pun sempat menyambangi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada 14 Juli lalu, dengan agenda serupa.

HTI yang dirugikan dengan Perpu Ormas telah resmi mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi. Kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Perpu Ormas berpotensi digunakan sewenang-wenang oleh penguasa. "Kami intinya memohon MK membatalkan seluruh Perpu Ormas atau setidak-tidaknya beberapa pasal yang terdapat di dalam Perpu," kata Yusril.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

17 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

19 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

21 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

22 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

23 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

41 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya