101 Hari Serangan ke Novel Baswedan, ICW: Kasus NB Utang Polisi

Reporter

Jumat, 21 Juli 2017 10:33 WIB

Penyerangan Novel Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Masih buntunya pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, hingga hari ke-101 ini, membuat prihatin Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW, prihatin.

Berbagai upaya pihak KPK dan aktivis anti-korupsi untuk mendesak Preisden Jokowi dan kepolisian pun belum membuahkan hasil untuk membuat tim independen pengusutan kasus kekerasan kepada Novel Baswedan. Hingga digantinya Kapolda Metro Jaya M. Iriawan, belum juga menemui titik terang pengungkapan kasus ini.

Baca juga:
Kondisi Novel Baswedan 100 Hari Setelah Disiram Air Keras

Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan, “Saya kira memang pergantian Kapolda Metro Jaya merupakan langkah tepat untuk menyegarkan kembali organisasi Polri untuk menyelesaikan berbagai utangnya termasuk penanganan NB (Novel Baswedan),” katanya kepada Tempo, Jumat, 21 Juli 2017.

Adnan mengungkapkan, kasus Novel Baswedan memang seakan tak bergerak sama sekali, tak seperti yang dijanjikan sebelum-sebelumnya. “Padahal dalam kasus serupa yang menimpa orang biasa, polisi bisa cepat menangkap pelakunya,” kata dia.

Baca pula:
101 Hari Penyerangan Novel Baswedan, ICW: PR Kapolda Metro Baru

Dan, terkait kabar bahwa Novel Baswedan pun mengungkapkan keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya, menurut Adan Topan, “Mungkin saja NB sudah dalam posisi sadar bahwa sulit untuk mengandalkan polisi mengungkap pelaku penyiraman air keras kepadanya dan mengkuap orang yang memerintahkan, sehingga ia sebutkan secara terbuka bahwa ada jenderal polisi yang terlibat,” kata dia.

Informasi yang sudah dibuka Novel Baswedan ini pun malah berbuah polemik, pihak kepolisian bahkan terkesan meragukan hal tersebut, meminta Novel tidak berandai-andai. "Jangan berandai-andai, penyidikan tak sampai ke sana," kata Syafruddin di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat 16 Juni 2017.

Simak:
Polisi Ungkap Penyerang Novel Baswedan 100 Hari Lagi, Atau...

Pernyataan Novel tersebut disampaikan dalam sesi wawancara dengan time.com, yang dipublikasikan pada Selasa pekan lalu. Novel mengatakan telah menerima informasi adanya keterlibatan seorang jenderal polisi yang terlibat dalam kasus ini. "Awalnya, saya mengira informasi itu salah. Tapi, setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada pemberi informasi tersebut) sepertinya informasi itu benar," ujar Novel.

Di kesempatan lain, Kapolri Tito Karnavian memastikan akan melakukan tindakan hukum jika benar ada polisi yang terlibat penyerangan terhadap Novel Baswedan. “Tapi, kalau hanya isu, saya selaku pemimpin Polri menyayangkan karena berakibat buruk pada citra institusi kepolisian dan menimbulkan situasi kurang baik antara Polri dan KPK," kata dia, 19 Juni 2017.

S. DIAN ANDRYANTO

Silakan baca:
100 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Berikut Catatan Bambang Widjojanto

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

6 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

20 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

24 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya