Ceramah Ustaz Syam Menuai Protes, KPI Peringatkan TransTV

Reporter

Rabu, 19 Juli 2017 21:41 WIB

Ustad Syamsuddin Nur Makka atau Ustad Syam. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan surat peringatan kepada TransTV untuk program acara Islam itu Indah. Penyebabnya, dalam tayangan itu pada Sabtu, 15 Juli 2017, penceramah acara tersebut ustad Syamsuddin Nur Makka atau yang biasa dipanggil Ustad Syam mengucapkan hal yang menuai kritik netizen. Saat itu, Ustad Syam mengatakan salah satu nikmat yang ada di surga adalah pesta seks.

Ada netizen yang mengatakan bahwa apa yang dikatakan ustad itu adalah ceramah yang tidak mendidik. "Yth @KPI_Pusat... Ini ujaran dalam ceramah yang tidak mendidik. Nanti anak2 kita yg muda belia pengen cepat2 masuk sorga @DivHumasPolri," kata akun @K_Muslim_UNRAM. Ada juga yang mempertanyaan kontrol dari TransTV. "Ini @TRANSTV_CORP dari programming, produksi, EP, Produser sampai kreatif pada tidur apa? Kok yang begini bisa tayang?" kata akun @r0ckinray.

Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Nuning Rodiyah, mengatakan bahwa tayangan Islam itu Indah tidak melanggar Pasal Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Akan tetapi, menurut Nuning, tayangan itu berpotensi melanggar Pasal tersebut karena efek dari tayangan itu membuat kegaduhan di publik.

“KPI dalam surat peringatannya meminta agar TransTV melakukan proses kehati-hatian dalam menayangkan program, khususnya konten-konten agama agar tidak menimbulkan kegaduhan publik,” kata Nuning saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 19 Juli 2017.

KPI sudah bertemu dengan pihak TransTV, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama pada Senin, 18 Juli 2017. Direktur Trans TV, Latief Harnoko meminta maaf dan akan memperbaiki kesalahan tersebut. “Secara internal manajemen TransTV sudah melakukan koordinasi dan evaluasi” kata Latief dalam keterangan tertulis yang dibuat KPI.

Menurut KPI, protes dari masyarakat menandakan perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap tayangan ini. Islam itu Indah juga memerlukan pembinaan dan pendampingan dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kedua lembaga agama tersebut bersedia untuk menjadi tempat konsultasi konten-konten siaran yang mengandung khilafiyah, (berbedaan mazhab). KPI berharap dengan adanya konsultasi ini, tidak ada lagi pembenaran terhadap suatu mazhab yang dapat menimbulkan kegaduhan publik.

NUR QOLBI | RW

Berita terkait

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

58 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.

Baca Selengkapnya

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.

Baca Selengkapnya

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.

Baca Selengkapnya

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

2 September 2021

Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya