Setya Novanto Jadi Tersangka, Seperti Apa Peta Fraksi di DPR?

Reporter

Selasa, 18 Juli 2017 17:39 WIB

Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya mengaku menghargai langkah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat turut bereaksi pasca penetapan Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Ada yang tetap mendukung dan ada pula yang menyarankan agar Ketua Umum Partai Golkar itu mengundurkan diri.

Kritikan pertama datang dari Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie. Ia meminta Setya Novanto sebaiknya meletakkan jabatannya sebagai Ketua DPR. “Saya kira, lebih baik (mundur) supaya DPR tidak tersandera,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayanm, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.

Menurut Syarif, semua pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Sebabnya ia menyarankan agar Setya Novanto mundur sehingga bisa fokus menghadapi proses hukum. Bila perhatian Setya Novanto terpecah, maka akan berimbas kepada DPR. “Supaya kinerja di sini tidak tersandera, lebih baik memang mundur dari jabatannya,” ujarnya.

Baca: Novanto Tersangka, Fungsionaris Golkar Ini Bantah Pergeseran DPP

Senada dengan Syarif, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrioanto, meminta Setya Novanto mundur. “Tepat apabila beliau legowo untuk meletakkan jabatannya sebagai Ketua DPR dan fokus menghadapi persoalan yang ada di KPK,” katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, berpendapat kasus Setya berimbas terhadap citra DPR sebagai salah satu lembaga negara. Namun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Tata Tertib DPR tidak mengatur bahwa seseorang yang berstatus tersangka harus mengundurkan diri. Pimpinan DPR baru bisa diberhentikan sementara bisa sudah didakwa melakukan pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Selama masih berstatus tersangka, kata Arsul, semua kembali pada standar moral yang dianut sebuah partai. “Apa yang jadi keputusan dan sikap golkar yang pasti secara hukum tidak salah, pada saat ini. Tapi kalau soal penilaian etik dan moral kami serahkan pada publik,” ucapnya.

Baca: Setya Novanto Sangkal Terima Rp 574 M: Allah Maha Tahu

Bendahara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Alex Indra Lukman, menuturkan dengan menganut asas praduga tak bersalah maka Setya Novanto tidak perlu mengundurkan diri. Meski akan berdampak pada citra, namun hak SetyaNovanto sebagai seorang warga negara tetap dihormati. “Jangan demi citra lantas mengorbankan hak asasi seseorang,” tuturnya lewat pesan singkat.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, tak menampik bila kondisi ini mempengaruhi kinerja DPR. Namun ia menyerahkan semuanya pada pimpinan DPR lain untuk mengatasinya. “Apakah dengan pergantian secepatnya, atau (tetap) kolektif kolegial, itu wakil ketua yang dominan. Bagaimana polanya harus bicara dengan seluruh fraksi,” kata dia.

Adapun Sekretaris Partai Golkar, Idrus Marham, meyakini tidak ada dorongan dari partai lain agar Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR. Menurut dia, pihaknya tetap melakukan komunikasi politik antar partai terkait hal ini. “Secara bersama-sama kami memahami aturan yang ada,” tuturnya.

Idrus menegaskan partainya belum akan menggantikan Setya Novanto dengan kadernya yang lain.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

7 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

22 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya