TEMPO Interaktif, Medan:Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Bambang Hendarso Danuri, mengatakan sebanyak 9 dari 20 orang koruptor asal Indonesia masuk dalam daftar buron Interpol.Red Notice atau catatan merah pada National Centre Bureau (NCB) itu telah disebar ke 187 negara. Selain nama koruptor, NBC juga mengirim foto buron ke negara-nagera tersebut.“Semuanya pengemplang uang negara dalam jumlah besar,” kata Bambang Hendarso Danuri, Sabtu akhir pekan lalu. Buron tersebut, ungkap Bambang, antara lain Margareth Leroy, Dr Chairuddin dan Udin. Mereka bertiga adalah tersangka pengemplang kredit bank yang mengakibatkan negara rugi ratusan miliar rupiah. Kasus ini terkait dengan PT Gunung Gahapi. PT Gunung Gahapi merupakan salah satu perusahaan industri baja di Jalan Yos Sudarso Medan. Mereka bertiga harus bertanggung jawab atas kredit perbankan yang macet di salah satu bank pemerintah. Kasus lainnya berhubungan dengan PT Mujur Timber Group. Buronan yang sedang dicari polisi adalah Adenan Lis dan Arsyad Lis. Keduanya saudara Adelin Lis, yang ditangkap beberapa waktu lalu. Bendahara Adelin Lis, yaitu Lidya Silau juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang Kepolisian Daerah Sumatera Utara. “Selain itu juga ada kasus mobil ilegal,” kata Bambang.Kasus mobil impor, menurut Bambang, tersangkanya bernama Susanto Ahmad. Buron berikutnya berkaitan dengan kasus tanah studio film milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Tersangkanya pasangan suami istri, Ngarijan Salim dan Linda Kodrat.Hambali Batubara