Pada 2015 nama Setya Novanto kembali mencuat saat ribut-ribut perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, pada kasus ini Setya Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo guna memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta saham sebesar 20 persen. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan dan anggota fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat menindaklanjuti penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Rapat ini dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid.
"Intinya, program partai dan fraksi tidak boleh mandek," kata Nurdin mengenai rapat yang membahas situasi setelah penetapan Setya Novanto sebagai tersangka, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.
Nurdin mengatakan agenda rapat ini ialah penjelasan dari DPP terkait dengan situasi dan kondisi Golkar saat ini. DPP juga akan memberi arahan kepada fraksi ihwal agenda politik di DPR.
Nurdin mengatakan meski Setya Novanto menjadi tersangka, semangat kader-kader Golkar tidak boleh kendur membahas dan mengawal agenda politik di DPR.
Ia menambahkan, kondisi Golkar saat ini tetap solid. Ia membantah peristiwa ini memicu perpecahan di internal partai. "Tidak. Tadi malam saya dan sekjen memimpin rapat internal. Kami sudah siapkan langkah-langkah, termasuk langkah hukum," ujarnya.
Untuk menyatukan internal partai, Nurdin menuturkan siang nanti akan ada rapat pleno di kantor DPP. Lusa rapat pleno bersama Ketua DPD Golkar tingkat I. "Insya Allah tetap solid. Tentu kami prihatin, tapi akan solid menghadapi semua tantangan ke depan," tuturnya.
Penetapan Ketua Umum Partai Golkar ini sebagai tersangka disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo semalam sekitar pukul 19.00. Setya Novanto diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun.