Cerita Ade Komarudin Sebelum Setya Novanto Tersangka E-KTP  

Reporter

Senin, 17 Juli 2017 20:21 WIB

Caketum Partai Golkar Ade Komarudin (kanan) dan Setya Novanto (kiri) berbincang sebelum mengikuti acara pengambilan nomor urut pemilihan Caketum Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, 7 Mei 2016. Pemilihan Ketua Umum Golkar periode 2016-2019 akan digelar dalam Munaslub Partai Golkar 15-17 Mei mendatang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto, Ketua DPR, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KPK menetapkan SN, Ketua DPR sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin, 17 Juli 2017.

Menurut Agus, KPK mencermati fakta persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman (mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) danSugiharto (mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri).

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka

Cerita soal keterlibatan Setya Novanto dalam kasus e-KTP sudah terdengar sejak beberapa tahun lalu. Namun Setnov, sebutan Setya Novanto di Partai Golkar, selalu meyakinkan koleganya bahwa dirinya aman. Hal ini diungkapkan mantan Ketua DPR Ade Komarudin ketika menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis, 6 April 2017.

Kepada majelis hakim, Akom, panggilan Ade Komarudin menjelaskan dirinya pernah menemui Aburizal Bakrie yang saat itu menjabat Ketua Umum Partai Golkar. Ketika itu, Akom menjadi Sekretaris Fraksi Golkar dan Setya Novan menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

"Saya menghadap ketum partai saat itu Aburizal Bakrie. Saya sampaikan, saya didasari info yang beredar di luar, isu, media, bisik-bisik," kata Akom di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Akom berujar berita yang ia dengar saat itu adalah mengenai keterlibatan Golkar dalam korupsi e-KTP. Namun, terus terang Akom tak yakin dengan kebenaran isu itu. Sebagai sekretaris partai, ia hanya merasa berkewajiban untuk mengingatkan pimpinan partainya.

"Saya cuma berkeinginan Abang (Ical) mengingatkan, saya takut Pak Nov (Setya) terlibat dalam masalah ini. Partai bisa bubar. Karena kalau ada aliran dana ke partai, partai bisa bubar. Sepengetahuan saya begitu. Saya enggak ingin partai ini bubar," ucap Akom.

Setelah itu, suatu hari Setya Novanto datang ke rumah Akom untuk bicara banyak hal. Salah satunya adalah isu e-KTP yang menyeret Setya dan Golkar. "Beh,... kalau soal e-KTP aman beh, katanya ke saya. Alhamdulilah kalau aman. Berarti partai enggak bubar. Saya berkepentingan soal itu," katanya menirukan percakapannya dengan Setya.

Saat ditanya hakim Jhon Halasan Butar Butara apa maksud kata 'aman' yang diucapkan Setya Novanto, Akom juga bingung. "Mohon maaf Yang Mulia, Saya kira lebih pas tanyakan pada Pak Nov. Tapi pemahaman saya positif thinking saja. Partai saya aman, enggak akan terganggu apa-apa," ujarnya.

Simak juga: Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP

Hakim juga sempat menanyakan maksud kalimat 'Beh, kalau soal e-KTP aman beh' kepada Setya. Namun, Setya membantah pernah mengatakannya. "Saya tidak pernah mengatakannya," ujar dia.

Kepada majelis hakim Setya bahkan tak mengaku membahas masalah proyek e-KTP ketika berkunjung ke rumah Akom. "(Soal e-KTP) tidak pernah Yang Mulia. Cuma bahas internal di fraksi dan berkaitan dengan jadwal-jadwal yang diundang, kegiatan di fraksi," kata Setya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi E-KTP




Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

4 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

14 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

22 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

22 jam lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya