Cerita Ade Komarudin Sebelum Setya Novanto Tersangka E-KTP  

Reporter

Senin, 17 Juli 2017 20:21 WIB

Caketum Partai Golkar Ade Komarudin (kanan) dan Setya Novanto (kiri) berbincang sebelum mengikuti acara pengambilan nomor urut pemilihan Caketum Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, 7 Mei 2016. Pemilihan Ketua Umum Golkar periode 2016-2019 akan digelar dalam Munaslub Partai Golkar 15-17 Mei mendatang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto, Ketua DPR, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KPK menetapkan SN, Ketua DPR sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin, 17 Juli 2017.

Menurut Agus, KPK mencermati fakta persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman (mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) danSugiharto (mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri).

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka

Cerita soal keterlibatan Setya Novanto dalam kasus e-KTP sudah terdengar sejak beberapa tahun lalu. Namun Setnov, sebutan Setya Novanto di Partai Golkar, selalu meyakinkan koleganya bahwa dirinya aman. Hal ini diungkapkan mantan Ketua DPR Ade Komarudin ketika menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis, 6 April 2017.

Kepada majelis hakim, Akom, panggilan Ade Komarudin menjelaskan dirinya pernah menemui Aburizal Bakrie yang saat itu menjabat Ketua Umum Partai Golkar. Ketika itu, Akom menjadi Sekretaris Fraksi Golkar dan Setya Novan menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

"Saya menghadap ketum partai saat itu Aburizal Bakrie. Saya sampaikan, saya didasari info yang beredar di luar, isu, media, bisik-bisik," kata Akom di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Akom berujar berita yang ia dengar saat itu adalah mengenai keterlibatan Golkar dalam korupsi e-KTP. Namun, terus terang Akom tak yakin dengan kebenaran isu itu. Sebagai sekretaris partai, ia hanya merasa berkewajiban untuk mengingatkan pimpinan partainya.

"Saya cuma berkeinginan Abang (Ical) mengingatkan, saya takut Pak Nov (Setya) terlibat dalam masalah ini. Partai bisa bubar. Karena kalau ada aliran dana ke partai, partai bisa bubar. Sepengetahuan saya begitu. Saya enggak ingin partai ini bubar," ucap Akom.

Setelah itu, suatu hari Setya Novanto datang ke rumah Akom untuk bicara banyak hal. Salah satunya adalah isu e-KTP yang menyeret Setya dan Golkar. "Beh,... kalau soal e-KTP aman beh, katanya ke saya. Alhamdulilah kalau aman. Berarti partai enggak bubar. Saya berkepentingan soal itu," katanya menirukan percakapannya dengan Setya.

Saat ditanya hakim Jhon Halasan Butar Butara apa maksud kata 'aman' yang diucapkan Setya Novanto, Akom juga bingung. "Mohon maaf Yang Mulia, Saya kira lebih pas tanyakan pada Pak Nov. Tapi pemahaman saya positif thinking saja. Partai saya aman, enggak akan terganggu apa-apa," ujarnya.

Simak juga: Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP

Hakim juga sempat menanyakan maksud kalimat 'Beh, kalau soal e-KTP aman beh' kepada Setya. Namun, Setya membantah pernah mengatakannya. "Saya tidak pernah mengatakannya," ujar dia.

Kepada majelis hakim Setya bahkan tak mengaku membahas masalah proyek e-KTP ketika berkunjung ke rumah Akom. "(Soal e-KTP) tidak pernah Yang Mulia. Cuma bahas internal di fraksi dan berkaitan dengan jadwal-jadwal yang diundang, kegiatan di fraksi," kata Setya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi E-KTP




Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya