Juru bicara presiden, Johan Budi bersama Mensesneg Pratikno saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 15 Agustus 2016. Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar terkait kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan Amerika Serikat. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Telegram kini bekerja mencari solusi jalan tengah menyangkut keberadaan saluran percakapan kelompok radikal dalam aplikasi itu. Juru Bicara Istana Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, upaya mencari solusi itu sebagai tindak lanjut pasca pemblokiran domain Telegram pekan kemarin.
"Saya rasa jalan tengahnya sekarang tengah dibahas antara pemerintah dan Telegram," kata Johan saat dimintai keterangan di Istana Kepresidenan, Senin, 17 Juli 2017.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memblokir domain Telegram (bukan aplikasi) per hari Jumat 14 Juli 2017 kemarin. Langkah itu diambil karena Telegram dianggap pemerintah membiarkan saluran-saluran percakapan kelompok radikal berada di layanan mereka.
Pemilik Telegram, Pavel Durov, sempat mempertanyakan langkah pemerintah itu. Namun, belakangan mengaku bersalah telah lalai membiarkan saluran-saluran berbahaya dan akan memblokir semua akun yang dianggap pemerintah Indonesia berkaitan dengan terorisme. Di sisi lain, juga meminta adanya kerjasama dengan pemerintah.
Johan mengaku belum tahu apa jalan tengah atau solusi yang dicari pemerintah dan Telegram. Namun, pada dasarnya, solusi yang dicari adalah solusi yang bisa memastikan akun-akun yang menjadi ganjalan tidak ada.
"Menkominfo sendiri kan bilang baru ada komunikasi dengan Telegram dan bisa saja diselesaikan persoalan-persoalan yang selama ini jadi ganjalan pemerintah. Poin utamanya untuk keamanan negara," ujar Johan.
Ditanyai apa sikap istana terhadap pengakuan bersalah Telegram dan tawaran kerjasama dari mereka, Johan mengatakan hal tersebut adalah peluang.
BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
1 hari lalu
BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.