Soal Perpu Ormas, Jokowi: Kita Tak Ingin Ada yang Merongrong NKRI
Editor
Elik Susanto
Senin, 17 Juli 2017 07:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan mereka yang tidak setuju dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Perpu Ormas menempuh jalur hukum. "Yang tidak setuju dengan perpu silakan tempuh jalur hukum," kata Presiden Jokowi saat memberikan kuliah umum di Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu, 16 Juli 2017.
Jokowi menyebutkan, Indonesia adalah negara hukum yang memberi ruang kepada yang tidak setuju dengan aturan hukum yang diterbitkan pemerintah. "Tapi yang kita inginkan negara ini tetap utuh," kata Presiden.
Baca: Hari Ini HTI Ajukan Gugatas Atas Perpu Ormas ke MK
Pada 2017, pemerintah sudah menerbitkan dua Perppu yaitu Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyaratan. Pemerintah berharap dua perppu itu segera menjadi undang-undang.
Keberadaan UU keterbukaan Informasi ini sudah tidak bisa ditawar lagi karena Indonesia sudah meratifikasi. Presiden Jokowi menyebutkan Indonesia memiliki keragaman mulai dari ribuan suku, bahasa, 17 ribu pulau dan terletak di kawasan geopolitik Asia Pasifik.
"Oleh sebab itu kalau masih ada yang ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti dengan ideologi yang lain, apakah akan dibiarkan? Saya sampaikan tidak, tidak boleh dibiarkan mereka yang ingin mengganti Pancasila, merongrong NKRI, demokrasi negara ini," kata Jokowi.
Baca: Bubarkan HTI, Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Repot Terbitkan Perpu Ormas
Jokowi menyatakan Indonesia tidak akan membiarkan hal itu baik oleh ormas maupun individu yang menyalahgunakan kebebasan. "Negara harus berani mengontrol atau mengendalikan," katanya. "Kita tidak ingin ada yang merongrong NKRI," kata Jokowi.
Presiden Jokowi menyatakan senang terhadap partisipasi partai politik dalam membangun patriotisme masyarakat, seperti yang dilakukan Nasdem. Jokowi menyebutkan sesuai UUD 1945 setiap warga negara harus ikut bela negara di manapun berada, apapun profesinya, kaya atau miskin, kader partai, olahragawan, sampai seniman.
Mereka, kata Jokowi, punya kesempatan yang sama untuk membela negara. "Saya berharap inisiatif Partai Nasdem ini diikuti oleh partai lain, organisasi lain, institusi lain yang peduli pada kelangsungan hidup bangsa dan negara," kata Jokowi.
ANTARA
Video Terkait:
Syafi'i Ma'arif: Pemerintah Harus Berani Menindak Ormas Anti-Pancasila