Dituding Membahayakan NKRI, HTI Jelaskan Anggaran Dasarnya  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 17 Juli 2017 06:48 WIB

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto saat ditemui di kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, 8 Mei 2017. Tempo/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, menyatakan bahwa dalam anggaran dasar organisasinya disebutkan gerakan dakwah berasaskan Islam. Namun, Ismail menegaskan, gerakan tersebut masih dalam kerangka NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Bagaimana dengan pluralisme dan kebhinekaan? Tak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Ismail dalam diskusi mengenai Perpu Ormas di Restoran Puang Oca, Jakarta, Minggu, 16 Juli 2017.

Baca: Hari Ini HTI Ajukan Gugatan Perpu Ormas ke MK

Ismail bercerita, ada beberapa komunitas Kristiani yang pernah menyampaikan kecemasannya terkait dengan dakwah HTI. "Mereka mengatakan, 'Kami takut dipaksa masuk Islam', saya bilang tidak. 'Kami takut gereja ditutup', saya katakan tidak. 'Kami khawatir dipaksa pakai jilbab', jilbab itu untuk perempuan Islam."

Karena itu, Ismail heran apabila organisasinya dituding inteloran. HTI, kata Ismail, tidak pernah melarang kegiatan-kegiatan keagamaan tertentu. "Kami juga disebut anarkis. Tidak ada catatan, silakan dicek ke kepolisian. Kalau ada benturan seperti dikatakan Pak Wiranto, tidak ada," ujar Ismail.

Pada 12 Juli 2017, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) diterbitkan. Terbitnya perpu ini dimaksudkan untuk mencegah munculnya ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Baca: Dalih HTI Tuding Perpu Ormas sebagai Akal-akalan Pemerintah

HTI merupakan salah satu ormas yang menentang perpu tersebut, karena organisasi ini terancam dibubarkan lantaran diduga menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. HTI pun berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Secara terpisah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung terbitnya Perpu Ormas. Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menyatakan, perpu ini bisa mempercepat proses hukum penanganan ormas radikal tanpa memberangus hak-hak konstitusionalnya.

Menurut Robikin, UU Ormas sudah tidak memadai untuk menanggulangi organisasi yang menentang Pancasila serta NKRI. "Dalam hal ini, HTI jelas-jelas membahayakan NKRI dan merongrong persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

HTI

Berita terkait

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

56 hari lalu

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

26 Juni 2022

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

Reza Hariyadi menduga ada pihak yang hendak menyeret Anies Baswedan ke dalam politik identitas dengan melakukan pola-pola stigmatisasi dan framing

Baca Selengkapnya

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

13 Juni 2022

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

Bala Anies menilai ada upaya untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya