Bubarkan HTI, Pemerintah Tak Perlu Repot Terbitkan Perppu Ormas

Reporter

Sabtu, 15 Juli 2017 05:29 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan jajarannya mengumumkan penerbitan Perppu No.2 tahun 2017 tentang Ormas, di Ruang Parikesit Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, 12 Juli 2017. Tempo/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Adi Prayitno, pengamat poltik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta mengatakan maksud baik pemerintah dengan menerbitkan Perppu Ormas jangan malah menjadi kontraproduktif. Menurutnya, UU Ormas lebih soft pendekatannya dalam pembubaran ormas radikal. “Prosesnya lebih gradual menghadapi ormas ekstrem. Pembubarannya pun tak perlu melibatkan negara langsung, tapi cukup lewat pengadilan,” katanya.


Menurut Adi, jangan sampai keinginan membubarkan ormas radikal hanya alasan subjektif pemerintah karena terlanjur tak suka terhadap kelompok ormas tertentu. “Tapi lebih pada keinginan jangka panjang bahwa Indonesia harus steril dari paham radikal yang mengancam keutuhan dan memperakporandakan suasana kebatinan kita,” kata dia kepada Tempo.

Baca juga:
Haris Azhar: Secara Hukum Perppu Ormas Ini Ngawur
Haris Azhar Tentang Wiranto, HTI dan Akibat Perppu Ormas



Adi berpendapat, untuk saat ini Perpu Ormas tersebut tidak terlalu mendesak diterbitkan di tengah masyarakat yang masih terpecah. “Untuk bubarkan ormas radikal, cukup dengan UU Ormas saja,” katanya.


Publik pun tahu, kata Adi, bahwa terbitnya perpu ini tak bisa dilepaskan dari keinginan pemerintah yang ingin membubarkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). “Jika hanya ingin bubarkan HTI tak perlulah repot-repot keluarkan Perppu. Cukup pakai instrumen hukum yang ada. Yang penting jelas langkah pembubarannya. Bukan sebatas wacana,” ujarnya


Tapi nasi sudah jadi bubur. Perpu Ormas sudah terbit untuk membubarkan ormas. “Ke depan yang paling penting adalah bagaimana cara pemerintah membubarkan ormas radikal itu. Hindari pola represif dan memaksa karena bertentangan HAM dan demokrasi,” kata Adi.

S. DIAN ANDRYANTO


Advertising
Advertising
HTI

Berita terkait

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

12 Agustus 2024

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

KLHK sedang menyiapkan standar penghitungan pengurangan emisi dari Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

1 Juni 2024

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Sebuah perusahaan hutan tanaman industri diduga menjadi penyebab deforestasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

8 Maret 2024

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya