Setya Novanto Diperiksa untuk Tersangka E-KTP Andi Narogong  

Reporter

Jumat, 14 Juli 2017 12:10 WIB

Ketua DPR Setya Novanto ditemani Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), 14 Juli 2017. TEMPO/Shintia Savitri

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai saksi atas tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. “Benar, penyidik hari ini mengagendakan pemeriksaan untuk empat saksi dalam kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk tersangka AA,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Jumat, 14 Juli 2017.

Febri menuturkan, selain memeriksa Setya, pihaknya juga memanggil saksi dari unsur swasta, Made Oka Masagung, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Muda Ikhsan Harahap. Irvanto merupakan keponakan Setya, yang juga pernah menjabat Direktur PT Murakabi Sejahtera.

Baca juga: KPK Usut Hubungan Setya Novanto dengan Andi Narogong

Beredar informasi bahwa Setya Novanto bakal ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara e-KTP oleh KPK. Namun KPK belum memberikan jawaban tegas terkait dengan hal itu. “Saya belum mau ngomong itu, enggak punya lah, sabar, sabar, sabar dikit saja,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, kemarin.

Dalam kasus ini, Setya disebut-sebut terlibat dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bersama pengusaha Andi Narogong. KPK menyatakan Setya merupakan saksi kunci atas tersangka Andi. Selain itu, Setya diduga berperan dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Setya tiba di gedung KPK pukul 09.55 didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Ketua Umum Partai Golkar itu tampak tersenyum saat turun dari mobilnya. Ia mengenakan baju batik lengan panjang warna cokelat dan tak menenteng apa pun.

Simak pula: Jaksa Sebut Setya Novanto Terbukti Terlibat Korupsi E-KTP

KPK semula menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya Novanto pada Jumat pekan lalu, 7 Juli 2017. Namun dia tak hadir. Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR Hani Tahapari menuturkan politikus Golkar itu tidak bisa hadir lantaran sakit vertigo. Setya mengirimkan surat keterangan dari dokter ke lembaga antirasuah dan meminta penjadwalan ulang.

DANANG FIRMANTO | SHINTIA SAVITRI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

18 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya