TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut hubungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dengan tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Penyelidikan ini termasuk salah satu alasan KPK mencegah Setya bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya ingin mengetahui peran Andi dengan saksi lain. "Termasuk para saksi yang disebut secara bersama-sama dalam dakwaan," ujarnya, di kantornya, kemarin.
Baca juga:
Setya Novanto Dicekal, KPK: Dia Saksi Penting untuk Andi Narogong
Dakwaan yang dimaksud Febri adalah hasil pengusutan kasus e-KTP untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam dokumen, tertulis kedua terdakwa diduga bersama-sama pihak lain, di antaranya Setya dan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, merekayasa proyek sebesar Rp 5,9 triliun untuk memperkaya diri sendiri atau koperasi, sehingga merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Febri mengatakan KPK juga akan menggali fakta-fakta yang muncul dalam persidangan tindak pidana korupsi kasus e-KTP. "Itu salah satu poinnya," katanya. Selain itu, doa menyebut, lembaganya akan menjadwalkan pemeriksaan untuk Setya. "Kapannya, akan diinformasikan."
Baca pula:
Setya Dicekal ke Luar Negeri, Politikus Golkar: Kami Tahu Arahnya
Sidang e-KTP pertama kali digelar pada 9 Maret lalu. Nama Setya pun beberapa kali disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Misalnya, Diah Anggraini, yang menjadi saksi, mengatakan Setya pernah berpesan kepadanya agar meminta Irman mengatakan tak mengenal Setya kepada penyidik KPK.
Diah juga menyebut Setya hadir dalam pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan. Juga dalam pertemuan yang dihadiri Irman, Sugiharto, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk membahas rencana penganggaran e-KTP pada Februari 2010 atau setahun sebelum tender dimulai. Menurut Diah, saat itu Setya mengatakan bersama-sama menjaga proyek e-KTP.
Silakan baca:
KPK Cekal Setya Novanto, Dirjen Imigrasi: Mulai Kemarin Malam
Begitu juga dengan bekas Wakil Ketua Komisi Pemerintahan yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang mengatakan Setya memintanya jangan galak dalam pembahasan proyek e-KTP. “Mas, jangan galak-galak di e-KTP," kata Ganjar, menirukan pesan Setya, dalam sidang 30 Maret lalu.
Hubungan Setya dan Andi juga terkuak dalam persidangan. Ketua tim jaksa KPK, Irene Putri, mengatakan bisnis anak Setya, Rheza Herwindo, menjadi bukti bahwa Ketua Golkar ini mengenal dekat Andi. "Diduga bekerja di perusahaan yang sahamnya dimiliki Andi," ujar Irene, 6 April lalu.
DANANG FIRMANTO | AHMAD FAIZ | AMIRULLAH