Perppu Ormas, Pengamat: Jika Faktor 'Dislike' Dominan, Bisa...  

Reporter

Kamis, 13 Juli 2017 16:24 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan jajarannya mengumumkan penerbitan Perppu No.2 tahun 2017 tentang Ormas, di Ruang Parikesit Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, 12 Juli 2017. Tempo/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Adi Prayitno, pengamat poltik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta mengatakan maksud baik pemerintah dengan menerbitkan Perppu Ormas jangan malah menjadi kontraproduktif. Menurutnya, UU Ormas lebih soft pendekatannya dalam pembubaran ormas radikal. “Prosesnya lebih gradual menghadapi ormas ekstrem. Pembubarannya pun tak perlu melibatkan negara langsung, tapi cukup lewat pengadilan,” katanya.


Menurut Adi, jangan sampai keinginan membubarkan ormas radikal hanya alasan subjektif pemerintah karena terlanjur tak suka terhadap kelompok ormas tertentu. “Tapi lebih pada keinginan jangka panjang bahwa Indonesia harus steril dari paham radikal yang mengancam keutuhan dan memperakporandakan suasana kebatinan kita,” kata dia kepada Tempo, Kamis, 13 Juli 2017, menanggapi Perppu Ormas.

Baca juga:
Haris Azhar Minta Perppu Ormas Tak Dijadikan Pemerintah Main Kayu
Hidayat Nur Wahid Khawatir Perppu Ormas Bakal Jadi Pasal Karet


Indonesia bebas dari paham radilak itulah, kata Adi, yang harusnya menjadi faktor uatama. “Ini yang harus ditonjolkan dalam niat pembubaran ormas. Sebab, jika faktor 'dislike' yang lebih dominan, hanya akan memunculkan sentimen anti pemerintah di kalangan ormas-ormas,” ujarnya.

Alasan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) sudah sesuai hak dan kewenangan pemerintah, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 139/PUU-VII/2019. Dalam keputusan itu, presiden berhak menelurkan Perppu dalam situasi mendesak.

Baca pula:
Pengamat Politik: Sulit Menghilangkan Kesan Seram Perppu Ormas
Menkumham Yasonna Laoly : Perppu Ormas Bukan untuk 1 Ormas Saja


"Untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan UU," ujar Wiranto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juli 2017.

“Jangan sampai, niat baik pemerintah membubarkan ormas radikal menjadi kontraproduktif, yang justru melahirkan resistensi yang makin masif di kalangan ormas. Atau malah makin menambah kegaduhan di tengah masyarakat yang masih terbelah efek Pilkada Jakarta,” kata Adi, menegaskan akibat Perppu Ormas yang diberlakukan pemerintah.

S. DIAN ANDRYANTO

Advertising
Advertising

Berita terkait

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

3 Februari 2024

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?

Baca Selengkapnya

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.

Baca Selengkapnya

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

6 November 2023

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

Wiranto dan Habib Luthfi menjadi Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang resmi diumumkan hari ini. Ada purnawirawan lain di tim itu.

Baca Selengkapnya

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

17 Oktober 2023

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

Prabowo Subianto hari ini berulang tahun ke-72. Ia jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin sampai periode 2024. Begini karier militernya.

Baca Selengkapnya