Pengamat Politik: Sulit Menghilangkan Kesan Seram Perppu Ormas  

Reporter

Kamis, 13 Juli 2017 15:12 WIB

Adi Prayitno. Uinjkt.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Perppu Ormas. Perppu yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017 itu untuk mengantisipasi kegiatan ormas yang dinilai mengancam eksistensi bangsa dan menimbulkan konflik.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno bisa memahami alasan Perppu Ormas itu diterbitkan Pemerintah. “Secara substansi, kita perlu mengapresiasi keinginan pemerintah membubarkan ormas radikal, anti-pancasila dan anti-NKRI,” katanya kepada Tempo, Kamis, 13 Juli 2017.

Baca juga:
Haris Azhar: Secara Hukum Perppu Ormas Ini Ngawur
Haris Azhar Tentang Wiranto, HTI dan Akibat Perppu Ormas


Namun, ia menyayangkan jika pemerintah menggunakan Perppu Ormas tersebut sebagai landasan hukumnya. Menurut Adi, cukup dengan UU Ormas yang sudah ada. “Sulit menghilangkan kesan Seram pada Perppu. Seakan ada peristiwa maha dahsyat, darurat, sehingga presiden dan negara perlu turun tangan mengeluarkan Perppu,” katanya.

Sementara, kata Adi, UU Ormas lebih soft pendekatannya dalam pembubaran ormas radikal. Prosesnya lebih gradual menghadapi ormas ekstrem. “Pembubarannya pun tak perlu melibatkan negara langsung, tapi cukup lewat pengadilan,” katanya.


Baca pula:
Perppu Ormas Terbit, Wiranto Minta Masyarakat Tenang
Perppu Ormas Direspons Negatif, Yasonna: Segala Upaya Dilakukan

Adi mengungkapkan, kesan seram yang muncul itulah yang kemudian menuai protes dan resistensi di kalangan ormas, terutama ormas Islam. HTI misalnya, sudah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mereka untuk mengajukan judicial review karena Perppu Ormas dianggap bertentangan HAM dan kebebasan berekspresi.


“Jangan sampai, niat baik pemerintah membubarkan ormas radikal kontraproduktif, yang justru melahirkan resistensi yang makin masif di kalangan ormas. Atau malah makin menambah kegaduhan di tengah masyarakat yang masih terbelah efek Pilkada Jakarta,” kata Adi.

S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

Direktur PFN Akui Film G 30 S PKI Dibuat Sesuai Selera Orde Baru  

16 September 2017

Direktur PFN Akui Film G 30 S PKI Dibuat Sesuai Selera Orde Baru  

Menurut Elprisdat, film bisa dijadikan sesuatu untuk mengukur isu. Dia juga mengatakan film dapat membandingkan yang terjadi di masa lalu dan sekarang

Baca Selengkapnya

PFN Tak Masalah Bila Film G 30 S PKI Diputar Kembali

14 September 2017

PFN Tak Masalah Bila Film G 30 S PKI Diputar Kembali

Elprisdat menuturkan keinginan warganet di media sosial agar
film G 30 S PKI diputar lagi tidak masalah.

Baca Selengkapnya

Ditanya Soal Kasus Munir, Wiranto: Bicara Pembangunan Saja

8 September 2017

Ditanya Soal Kasus Munir, Wiranto: Bicara Pembangunan Saja

Wiranto ogah berkomentar soal penyelesaian kasus pembunuhan Munir yang terjadi 13 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Presiden Temui Wiranto Bahas Keamanan Papua  

4 September 2017

Staf Khusus Presiden Temui Wiranto Bahas Keamanan Papua  

Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya, menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin.

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, Wiranto Menduga Ada Kelemahan Regulasi

29 Agustus 2017

Kasus First Travel, Wiranto Menduga Ada Kelemahan Regulasi

Wiranto menyebut ada kelemahan regulasi yang berujung pada pengulangan kasus penipuan First Travel.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Cina Perkuat Kerja Sama Bidang Polhukam

25 Agustus 2017

Indonesia dan Cina Perkuat Kerja Sama Bidang Polhukam

Kerja sama Indonesia dan Cina terus meningkat sejak
ditandatanganinya Kemitraan Strategis Komprehensif pada 2013.

Baca Selengkapnya

Wiranto Paparkan Pentingnya Konektivitas Kelautan

25 Agustus 2017

Wiranto Paparkan Pentingnya Konektivitas Kelautan

Wiranto menyoroti kelebihan Indonesia yang memiliki enam juta kilometer persegi yurisdiksi maritim.

Baca Selengkapnya

Wiranto Bahas Soal Perompakan di Simposium Keamanan Maritim

25 Agustus 2017

Wiranto Bahas Soal Perompakan di Simposium Keamanan Maritim

Dibutuhkan satu struktur yang membahas pengembangan kapasitas keamanan maritim dengan melibatkan negara-negara lain.

Baca Selengkapnya

Wiranto Minta Dunia Internasional Perkuat Kerja Sama Maritim

25 Agustus 2017

Wiranto Minta Dunia Internasional Perkuat Kerja Sama Maritim

Dibutuhkan satu struktur yang membahas pengembangan kapasitas keamanan maritim.

Baca Selengkapnya

Simposium Keamanan Maritim Mewaspadai Terorisme dari Jalur Laut

24 Agustus 2017

Simposium Keamanan Maritim Mewaspadai Terorisme dari Jalur Laut

Simposiun keamanan maritim internasional yang berlangsung di Bali membahas ancaman terorisme di kawasan perairan.

Baca Selengkapnya