Jokowi Teken Perppu Ormas, HTI Akan Gelar Demonstrasi  

Reporter

Kamis, 13 Juli 2017 06:36 WIB

Puluhan peserta aksi yang tergabung Gerakan mahasiswa Pembebasan melakukan demo menentang penetapan Perpu tentang pembubaran ormas di Bundaran Patung Kuda Jakarta, 12 Juli 2017. Dalam aksinya mereka menolak pembubaran ormas islam seperti HTI. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berencana menggelar demonstrasi sebagai bentuk protes atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini, mereka sedang menggalang dukungan dari berbagai ormas yang menentang perppu itu.

"Demonstrasi akan dilakukan dan bukan hanya HTI, karena perppu itu bisa mengancam semua organisasi," ujar Ketua Dewan Pengurus Pusat HTI, Rokhmat S. Labib dalam konferensi pers di kantornya, Rabu malam, 12 Juli 2017. Bagi dia, semua ormas berpotensi dibubarkan sepihak akibat terbitnya perppu itu.

Baca: Perpu Pembubaran Ormas Akan Diterbitkan, Begini Reaksi HTI

Apalagi, kata Rokhmat, di dalam perppu ormas disebutkan bahwa setiap ormas dapat dibubarkan jika bertentangan dengan Pancasila. Ditambah ancaman pidana bagi anggota dan pengurus ormas yang telah dibubarkan. Ia menganggap aturan ini aneh dan sebagai bentuk rezim diktator.

"Sebenarnya apa sih kesalahan HTI? Membunuh orang juga tidak, melakukan kerusuhan juga tidak, mengebom juga tidak, menjual aset negara juga tidak," ucap dia. Menurut Rokhmat, konsep Khilafah HTI hanya melakukan dakwah sesuai ajaran Islam.

Rencananya HTI akan menggalang massa dari daerah. Karena pembubaran HTI dianggap akan memantik kemarahan umat Islam. Namun Rokhmat belum menjadwalkan akan menggelar aksi kapan.

Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto menambahkan bahwa tidak menampik jika nanti umat Islam akan menghendaki aksi massa. Kata dia, rakyat marah dan kecewa atas sikap pemerintah membubarkan HTI.

Baca: HTI Segera Gugat Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi

Sejauh ini, agenda penggalangan massa untuk demonstrasi belum secara resmi dilakukan. Saat ini, pihaknya berkonsentrasi menempuh uji materil atau judicial review perppu ormas ke Mahkamah Konstitusi. "Termasuk konsolidasi dengan ormas-ormas lain."

Sejauh ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto belum menentukan organisasi kemasyarakatan (ormas) mana yang akan ditertibkan lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atau Perppu Ormas. Padahal pada Mei lalu ia menyebut akan membubarkan HTI.

Proses penyusunan perppu itu sebelumnya dikait-kaitkan dengan upaya pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun Wiranto tak sedikit pun mengungkit HTI saat mengumumkan penerbitan Perppu Ormas di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.

Wiranto hanya menekankan bahwa Perppu dibuat untuk melengkapi asas contrario actus dalam Undang-Undang Ormas. Menurut asas hukum administrasi negara itu, lembaga negara yang menerbitkan izin seharusnya juga berwenang membatalkannya.

AVIT HIDAYAT | YOHANES PASKALIS




Berita terkait

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

2 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

3 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

6 jam lalu

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

7 jam lalu

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

13 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

14 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

15 jam lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

15 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

15 jam lalu

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya