PKPI: Tidak Segera Ditindaklanjuti, Pembubaran HTI Bisa Memudar  

Reporter

Minggu, 9 Juli 2017 19:28 WIB

Suasana sepi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Donny Gahral Adiansyah menilai rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa memudar dengan sendirinya bila tak ditindaklanjuti secara jelas oleh pemerintah. HTI bahkan dianggap bisa lolos dari upaya pembubaran.

"Kita tak bisa tunggu (HTI dibubarkan) setahun atau lebih. Masyarakat menunggu tahun ini, bahkan dalam dua bulan ini jika tak ada keputusan (jelas dari pemerintah), HTI bisa saja umumkan secara de facto mereka menang," kata Donny dalam diskusi publik lintas organisasi sayap partai politik di Menteng, Jakarta, Ahad, 9 Juli 2017.

Baca: Akan Dibubarkan Pemerintah, HTI Klaim Dibela 1.000 Pengacara

Menurut dia, pernyataan politik pemerintah terkait dengan pembubaran HTI yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada awal Mei 2017 belum berdampak banyak. "Masyarakat menanti realisasi, statement belum berarti karena HTI sendiri belum merasa sebagai organisasi terlarang," tuturnya.

Mewakili PKPI, Donny lebih mendukung metode pembubaran HTI lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), daripada jalur pengadilan. "Mengingat kita tak yakin pengadilan kita bersih dari unsur radikal. Jika prosedur (jalur pengadilan) itu dijalankan, dikhawatirkan malah memenangkan HTI."

Simak: Mengapa HTI Harus Dibubarkan, Wiranto Paparkan Detail Alasannya

Pemerintah sendiri mengklaim tak ada hambatan dalam proses pembubaran HTI. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo pun berkata pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk membubarkan HTI. Kumpulan bukti itu diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

“Masing-masing kementerian sudah memberikan data, termasuk Kemendagri. Data itulah nanti yang harus dikaji Kemenkumham sebagai bukti kalau misal (HTI) mau melakukan gugatan,” kata Soedarmo di kantornya, Jakarta, pada 1 Juni lalu.

Lihat: HTI Segera Dibubarkan, Pimpinan DPR: Agar Melalui Pengadilan

Bukti yang dia maksud berupa video-video ceramah tokoh-tokoh HTI di daerah. Termasuk sejumlah data rekaman saat kelompok HTI menggelar aksi demonstrasi. “Rata-rata bukti banyaknya video tokoh mereka saat ceramah di daerah."

Pemerintah pun mengantongi bukti berupa rancangan undang-undang negara khilafah yang terdiri atas 192 pasal. “Kami punya bukunya dan ini jadi bukti. Ini dipertimbangkan,” tutur Soedarmo.

YOHANES PASKALIS | ARKHELAUS WISNU

HTI

Berita terkait

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

56 hari lalu

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

26 Juni 2022

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

Reza Hariyadi menduga ada pihak yang hendak menyeret Anies Baswedan ke dalam politik identitas dengan melakukan pola-pola stigmatisasi dan framing

Baca Selengkapnya

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

13 Juni 2022

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

Bala Anies menilai ada upaya untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya