Polres Boyolali Meringkus 7 Perampok Sadistis di Lereng Merapi  

Reporter

Minggu, 9 Juli 2017 14:11 WIB

Polres Boyolali bekuk kawanan perampok sadis di lereng Gunung Merapi. Dalam aksinya, mereka tidak segan menembak korbannya dengan senjata api rakitan. TEMPO/DINDA LEO LISTY

TEMPO.CO, Boyolali – Aparat Kepolisian Resor Boyolali meringkus kawanan perampok lintas kota yang kerap beraksi di lereng Gunung Merapi. Dalam aksinya, kawanan perampok itu tidak segan membunuh korbannya menggunakan senjata api rakitan.

“Kelompok ini terdiri dari tujuh orang, satu di antaranya perempuan. Mereka berasal dari Semarang, Salatiga, Magelang, dan Boyolali,” kata Kepala Polres Boyolali Ajun Komisaris Besar Aries Andhi, Ahad, 9 Juli 2017.

Baca: Perampok Satroni Kantor Dinas Kesehatan, Gondol Rp 440 Juta

Kawanan perampok itu adalah Rasidi alias Kantong, 42 tahun, Suyatno alias Remos (43), Mulyadi (35), Agung Hariyanto (32), Nugroho (35), Randi (32), dan Triyani alias Anik (31). Aries berujar Triyani bertugas mencari calon korban sekaligus mensurvei rumahnya.

Pada 3 Juni lalu, Rasidi bersama Setiyono merampok rumah Suparno, 62 tahun, warga Desa Paras, Kecamatan Cepogo. Karena berusaha melawan, anak Suparno, Tri Darmoko, 30 tahun, tewas ditembak Rasidi menggunakan pipa besi yang dirakit menjadi senjata api berpeluru kaliber 38 spesial.

Simak: Sekap 11 Karyawan, Perampok di Subang Gasak Uang Rp 2 Miliar

Rasidi dan Setiyono nekat merampok Suparno setelah mendapat informasi dari Triyani. Kepada dua rekannya, Triyani mengatakan Suparno adalah pedagang di Pasar Cepogo yang membawa banyak uang tiap pulang. “Mereka gagal merampok karena mendapat perlawanan,” kata Aries.

Dalam kurun tiga bulan, Aries berujar, kawanan perampok itu sudah empat kali beraksi. Tiga kali di Kecamatan Cepogo dan satu kali di Kecamatan Kemusu. Selain senjata api rakitan, mereka membawa airsoft gun, pedang samurai, sangkur, hingga botol penyemprot berisi air cabai.

Menurut Aries, Rasidi cs tidak segan menganiaya korbannya. Atas perbuataannya, para perampok itu dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Podana tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Lihat: Kawanan Perampok di Rokan Hulu Kuras Harta dan Ambil 4 Sapi

Ancaman pidananya maksimal tujuh dan sembilan tahun penjara. “Karena juga membunuh, ancaman pidana untuk Rasidi bisa maksimal 20 tahun penjara,” kata Aries.

Kepada wartawan, Rasidi mengaku mendapat senjata api rakitan itu dari seorang temannya yang bernama Jon. “Saya pinjam senjata itu dari Jon,” kata lelaki bertubuh gempal dan berambut gondrong itu sambil terus meringis kesakitan karena luka tembak di kaki kanannya.

Jon itu hingga kini masih menjadi buron Polres Boyolali. Adapun Triyani mengaku terpaksa bergabung dalam komplotan perampok Rasidi karena dia punya utang Rp 140 juta. “Dulu saya jadi korban penipuan penggandaan uang. Akhirnya saya kenal dengan Mas Rasidi. Saya diberi Rp 300 ribu saat aksi pertama,” kata Triyani.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

9 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

14 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

18 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

45 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu

Baca Selengkapnya

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.

Baca Selengkapnya