TKI Ilegal Hindari Razia Imigrasi, BNP2TKI: Takut Masuk Blacklist

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 7 Juli 2017 19:07 WIB

Petugas dari Kementerian Sosial sedang mendata ratusan TKI yang dideportase dari Malaysia tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, 25 Juni 2016. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono mengatakan TKI ilegal asal Indonesia takut masuk daftar hitam jika mendaftar program Enforcement Card alias E-Kad yang disediakan Pemerintah Malaysia.

"Karena mereka tidak mau rekam sidik jari, (bisa) di-blacklist. Mereka takut tidak boleh kembali ke Malaysia selama 3 hingga 5 tahun," ujar Hermono di Kementerian Luar Negeri RI, Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Juli 2017.

Baca : Polisi Malaysia Tangkap 200 TKI Ilegal

Ketakutan itu dianggap sebagai salah satu pemicu maraknya TKI ilegal yang bersembunyi hingga ke hutan. Banyak pula buruh migran Indonesia yang lari membawa bayi dan berdiam di lokasi menggenaskan untuk menghindari otoritas imigrasi Malaysia.

"Kami imbau jangan sampai melakukan hal-hal yang justru memperburuk keadaan. Daripada ambil resiko, lebih baik gunakan cara yang sudah disediakan, yaitu pulang secara suka rela," ujar Hermono.

Menurut dia, ada dua pilihan bagi WNI yang tertangkap dalam operasi keimigrasian Malaysia yang berlaku sejak 1 Juli 2017. Para TKI tak berizin itu hanya bisa menjalani deportasi usai serentetan proses hukum di Malaysia, atau mendaftar deportasi secara sukarela dengan membayar biaya RM 800, atau setara Rp 2,5 juta.

Mantan Wakil Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur itu berujar bahwa TKI ilegal yang tertangkap akan diselidiki selama dua pekan, sebelum menjalani persidangan di Imigrasi Malaysia. Hukuman yang dijatuhkan cenderung berupa kurangan detensi berdurasi 3-6 bulan, tergantung pelanggaran yang dilakukan TKI yang bersangkutan.

Simak pula : Mulai Bersikap Tegas, Malaysia Tangkap 7 TKI Ilegal

"Setelah itu dideportasi. Biasanya lewat (pos imigrasi) Pasir Gudang di Johor ke Tanjung Pinang (di Indonesia). Biaya deportasi biasanya akan ditanggung oleh Malaysia, setelah di Tanjung Pinang barulah ditangani oleh Kementerian Sosial Indonesia," tutur Hermono.

Imigrasi Malaysia telah menjaring 2600 orang tenaga kerja ilegal usai mengakhiri program E-Kad. Terdapat sedikitnya 350 TKI dari jumlah tersebut.

Kemlu RI melalui KBRI Kuala Lumpur dan jajaran Konsulat Jenderal pun telah mengirim nota diplomatik kepada pemerintah negeri jiran. Isinya, Indonesia meminta akses kekonsuleran guna menjamin pemenuhan hak dasar para TKI ilegal yang tertangkap.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Berita terkait

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

47 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

3 Maret 2024

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.

Baca Selengkapnya

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

9 Juni 2023

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

6 Juni 2023

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.

Baca Selengkapnya