Ruki Ibaratkan KPK bak Pemain Asing di Liga Indonesia, Kenapa?

Reporter

Jumat, 7 Juli 2017 19:00 WIB

Mantan pelaksanan Tugas (PLt) pimpinan KPK, Taufiequracman Ruki saat mengamati foto pameran `Mata Selular Antirasuah` di Loby Gedung KPK, Jakarta, 29 Desember 2015. Pameran tersebut dalam rangka menyambut pimpinan baru periode 2015-2019 sekaligus menyemarakan 12 Tahun usia KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki mengibaratkan KPK seperti pemain asing liga Indonesia, yaitu kerap dijegal saat bertanding. Dalam hal ini, KPK kerap dijegal saat memberantas korupsi. Ruki menyampaikan hal itu dalam konferensi pers setelah menghadiri halal bihalal di Gedung KPK, Jumat, 7 Juli 2017.

"Maaf, KPK seperti pemain sepak bola asing yang didatangkan ke liga Indonesia, bukannya dioper bola, malah ditelikung, lari dijegal teman sendiri," kata Ruki.

Baca: Hak Angket KPK, Kenapa Taufiqurrahman Ruki Nantikan Sikap Jokowi?

Konferensi pers itu dilakukan oleh sejumlah mantan pimpinan KPK, yaitu Adnan Pandu Praja (pimpinan KPK jilid III), Zulkarnain (pimpinan jilid III), Taufiqurachman Ruki (pimpinan jilid I dan pelaksana tugas pimpinan jilid III), serta Erry Riyana Hardjapamekas.

Ruki mengumpamakan KPK seperti itu karena lembaga antirasuah yang pernah dipimpinnya itu cenderung dimusuhi oleh orang-orang dalam pemerintahan. Segala upaya pelemahan terus diarahkan bahkan sejak tahun-tahun awal berdiri.

"Mestinya diumpan bola supaya bisa nembak ke gol, bisa memainkan, bisa mengendalikan permainan dan menyerang dengan baik. Ini enggak, kita lari ke kiri malah dijegal teman sendiri, itu yang saya rasakan sebagai pimpinan KPK," kata Ruki.

Baca juga: Di Luar Nalar Bambang Widjojanto, Panitia Angket Temui Koruptor

Menurut Ruki, KPK telah mencium adanya usaha pelemahan lembaga antirasuah sejak lama. Bahkan kata dia, pimpinan KPK jilid 1 pada 2005 sudah mensinyalir adanya kegiatan yang dijuluki "Corruptor Fight Back".

Hanya saja, perlawanan para tersangka korupsi terhadap pemberantasan korupsi biasanya dilakukan menurut hukum dengan mengajukan praperadilan, banding, dan gugatan lain.

Terkait dengan hak angket yang digulirkan DPR, Ruki menilai bahwa itu adalah upaya sistemik untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Indikasi pelumpuhan KPK secara sistemik menguat sejak adanya ancaman DPR untuk tidak membahas anggaran KPK tahun depan.

"Masa anggota parlemen, pejabat negara mempertimbangkan, mengeluarkan omongan KPK sama polisi enggak usah dikasih anggaran, yang benar aja, logic enggak tuh?" ucap Ruki.

Simak pula: Zulkifli Hasan: Pansus Hak Angket Harusnya Menguatkan KPK

Wakil Ketua KPK Jilid III Adnan Pandu Praja mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia terbilang ironis. Sebab anggota DPR yang terhormat memperhatikan dengan pembentukan Panitia Khusus Angket KPK. "Jangan sampai dunia mencatat nama-nama anggota di pansus itu dicatat dunia. Saya harap mereka berpikir kembali," ucapnya.

MAYA AYU PUSPITASARI | ANTARA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya