Hak Angket KPK, 400 Guru Besar Minta Jokowi Bersikap

Reporter

Jumat, 7 Juli 2017 10:44 WIB

Forum Guru Besar Anti Korupsi mendatangi Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, 6 Juli 2017. Tempo/Aditya Budiman.

TEMPO.CO, Jakarta - Kecaman terhadap Panitia Angket KPK, yang dianggap cacat hukum, terus meningkat. Perwakilan guru besar dari berbagai universitas terkemuka dan tokoh lintas agama, Kamis, 6 Juli 2017, secara terpisah menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melawan upaya pelemahan oleh panitia bentukan Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Di kompleks Istana Kepresidenan, perwakilan Forum Guru Besar Antikorupsi menemui Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki untuk menyampaikan surat dari 400 profesor agar Presiden Joko Widodo bersikap keras terhadap Panitia Angket KPK. “Presiden perlu bersikap agar kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tidak terganggu,” kata guru besar statistika Institut Pertanian Bogor, Asep Saefudin, yang menjadi juru bicara forum tersebut.

Baca:
Hasil Pertemuan 8 Jam Pansus Angket KPK di Sukamiskin

Dalam pertemuan tersebut, Asep didampingi guru besar sastra Universitas Indonesia, Riris Kusumawati Toha Sarumpaet; guru besar ekonomi UI, Mayling Oey; dan guru besar ekobiologi IPB, Sulistiono. “Karena tidak sesuai dengan prosedur, Panitia Angket KPK tak perlu diteruskan,” kata Asep.

Pada saat yang sama, tokoh Nahdlatul Ulama, Solahudin Wahid, bersama rombongan tokoh lintas agama bertemu dengan pimpinan KPK untuk menyatakan keprihatinan mereka. “KPK akhir-akhir ini mendapat tekanan dari berbagai pihak saat berupaya melawan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di negara kita,” kata Gus Solah, panggilan akrab Solahudin.

Mereka bersepakat akan menggelar kegiatan bersama dalam waktu dekat di pesantren asuhan Gus Solah, Pesantren Tebuireng, Jombang, untuk menggalang dukungan kepada KPK.

Baca juga:
Siapa Saja Koruptor yang Ditemui Panitia Angket KPK di Sukamiskin?

Sejak resmi dibentuk Parlemen pada awal Juni, Panitia Angket KPK terus dicibir. Sebanyak 135 akademikus yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara sebelumnya menyatakan penggunaan hak angket DPR terhadap KPK cacat hukum karena salah alamat. Mereka menyarankan KPK tak perlu meladeni rencana pemeriksaan oleh Panitia Angket.

Namun Panitia Angket KPK bergeming menghadapi penolakan publik. “Tak ada masalah, kami tetap berjalan,” kata Ketua Panitia Angket KPK Agun Gunandjar.

Simak:
Pansus Hak Angket KPK Kunjungi Koruptor, Ini Reaksi Agus Rahardjo

Kemarin, 14 anggota Panitia Angket meminta keterangan sejumlah koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Anggota Panitia Angket KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan para terpidana diminta keterangan tentang mekanisme pemeriksaan KPK. “Kalau ada yang menyimpang dari prosedur, kan harus kita ketahui,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil menilai pemeriksaan koruptor tersebut semakin menunjukkan Panitia Angket KPK dibentuk untuk melemahkan KPK. “Ini jelas adalah kolaborasi koruptor dan Panitia Angket untuk melemahkan, bahkan membubarkan KPK,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz.

ADITYA BUDIMAN | ISTMAN M.P | IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

6 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

12 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

16 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

17 jam lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

19 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

19 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya