Mantan anggota DPR RI, Marzuki Alie seusai diperiksa sebagai saksi oleh KPK membantah dituduh dan menerima aliran dana E-KTP di gedung KPK, Jumat 6 Juli 2017. Tempo/Albert
TEMPO.CO, Jakarta - Respons aneh disampaikan mantan Ketua DPR Marzuki Alie saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Ketika ditanya apakah mengenal Andi Narogong, tersangka kasus e-KTP,Marzuki Alie balik menanyakan agama pengusaha yang diduga memberikan uang suap kepada sejumlah nggota DPR tersebut.
"Saya tanya dia Muslim atau bukan. Dia dikatakan Chinese. Lalu saya minta maaf karena saya baru tahu," ujar Marzuki usai diperiksa di KPK, Kamis, 6 Juli 2017.
Marzuki menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal Andi. Karena itu, Marzuki merasa kesal karena terus dikait-kaitkan dengan pengusaha tersebut. Apalagi, sampai disebut menerima uang dari Andi Narogong.
Dalam dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Mantan Dirjen Dukcapil Irman, Marzuki disebut menerima uang miliaran rupiah, salah satunya dari Andi Narogong. Adapun total uang yang diterima Marzuki dalam dakwaan itu disebutkan mencapai Rp 20 miliar.
Marzuki Alie sudah melaporkan baik kedua terdakwa maupun Andi ke Bareskrim Mabes Polri. "Irman, Sugiarto, Andi, saya laporkan mereka ke Bareskrim. Saya tak main-main, ini proyek besar. Sepanjang saya tahu, pasti saya sampaikan," ujarnya.