TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie mengatakan pihaknya belum diminta kepolisian mencabut paspor pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab.
"Kewenangan kalau kami cabut paspor itu adalah dalam rangka memudahkan HRS (Habib Rizieq Syihab) kembali, tapi kalau tanpa diminta, Imigrasi tak bisa berinisiatif," ujar Ronny di kantornya, Rabu, 5 Juli 2017.
Baca: Lika-liku Negosiasi Kubu Rizieq Syihab dengan Jokowi di Istana
Dia meyakini polisi memiliki strategi sendiri untuk memeriksa Rizieq Syihab yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi bersama Firza Husein. Namun strategi itu belum meliputi upaya pencabutan paspor.
"Pada prinsipnya, paspor itu dokumen perjalanan yang diberikan kepada WNI untuk melindungi, mau dia bersalah atau tidak. Pencabutan paspor tak bisa dilakukan kalau bukan inisiatif penyidik," kata Ronny.
Paspor milik Rizieq, ujar Ronny, tergolong baru dan masih berlaku hingga 2021.
Dia pun belum bisa memastikan ada tidaknya upaya deportasi terhadap Rizieq sehubungan dengan kasus yang tengah diusut Polda Metro Jaya itu.
Baca: Soal Ultimatum Rizieq, JK: Rekonsiliasi Bisa, Proses Hukum Jalan
"Kalau mau dideportasi, tak usah (soal) paspor, kalau visanya habis, ya dideportasi, tapi hak warga negara asing diberikan oleh negara tempat dia berada. Kewenangan mutlak tiap negara tergantung kebijakan masing-masing," ujar Ronny.
Saat ini, Rizieq Syihab diketahui masih berada di Arab Saudi. Namanya pun telah dimasukkan daftar pencarian orang. Kuasa hukumnya menyebut Rizieq menolak pulang ke Indonesia karena menilai kasus yang menjeratnya adalah bentuk kriminalisasi.
YOHANES PASKALIS
Berita terkait
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
8 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaKecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar
23 hari lalu
Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.
Baca SelengkapnyaAnak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya
24 hari lalu
Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.
Baca SelengkapnyaCerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram
48 hari lalu
Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPuncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI
48 hari lalu
Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial
48 hari lalu
Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.
Baca SelengkapnyaWawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam
49 hari lalu
Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri
Baca SelengkapnyaBerbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar
49 hari lalu
Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya
Baca Selengkapnya5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang
26 Februari 2024
Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaKasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video
24 Februari 2024
Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.
Baca Selengkapnya