TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut menanggapi langkah Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab yang mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah, yaitu rekonsiliasi atau revolusi. Menurut Kalla, setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama dalam mengajukan rekonsiliasi.
"Rekonsiliasi bisa terjadi," kata pria yang akrab disapa JK di kantornya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017. Meski upaya rekonsiliasi bisa dilakukan, ia melanjutkan, proses hukum tetap harus berjalan. Di sisi lain, rekonsiliasi bisa saja terhenti bila sang pemohon melakukan tindakan hukum.
Baca: Rizieq FPI Keluarkan Ultimatum: Rekonsiliasi Atau Revolusi
Rizieq menyampaikan ultimatum itu melalui sebuah rekaman suara yang disebarluaskan oleh juru bicara FPI, Slamet Maarif. Menurut dia, ultimatum itu bukan berarti dia menyerah. Namun, justru sikap kesatria para ulama sebagai implementasi semangat aksi bela Islam.
"Implementasi ruh aksi 411 dan 212 yang selalu mengedepankan dialog dan perdamaian dengan semua pihak," kata Rizieq Syihab dalam sebuah rekaman suara yang disebarluaskan oleh Slamet Maarif, Senin, 3 Juli 2017.
Meski begitu, Rizieq Syihab memberi syarat dalam rekonsiliasi tersebut. Syaratnya adalah menghentikan perkara-perkara yang melibatkan ulama dan aktivis atau dalam bahasa Rizieq disebut kriminalisasi ulama dan aktivis. Selain itu juga menghentikan penistaan terhadap agama apapun.
ADITYA BUDIMAN | DIKO OKTARA