Polisi Akan Periksa Novel, KPK: Kami Akan Koordinasi Lebih Lanjut  

Reporter

Senin, 3 Juli 2017 23:01 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan salam komando seusai melakukan jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, 19 Juni 2017. Kedatangan Kapolri ke markas lembaga antirasuah itu untuk membahas pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan Kepolisian RI terkait dengan rencana pemeriksaan terhadap Novel Baswedan. Penyidik senior KPK itu akan dimintai keterangan dalam kasus penyiraman air keras yang menimpanya pada April lalu.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut pihaknya akan mempertimbangkan kondisi kesehatan Novel sebelum polisi memeriksanya. "Kami perlu koordinasi lebih lanjut karena pemeriksaan memerlukan kesehatan dari yang diperiksa," ujar Febri di kantor KPK, Senin, 3 Juli 2017.

Baca: Polisi Kantongi 3 Sketsa Wajah Pelaku Penyerangan Novel

Menurut Febri, prinsipnya, ada keinginan dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan pimpinan KPK untuk mengusut kasus yang menimpa Novel Baswedan. Ia menambahkan, KPK dan kepolisian akan membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut. "Kami berharap ada perkembangan signifikan ke depan," ujarnya.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat perjalanan pulang setelah salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian mata dan wajahnya. Kini penyidik KPK tersebut masih menjalani perawatan di Singapura.

Kepolisian dan KPK saling berbagi informasi terkait dengan perkembangan kasus Novel. Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa empat orang saksi yang diduga pelaku penyerangan. Namun keempatnya dibebaskan dengan alasan alibi yang kuat.

Baca juga: Novel Baswedan Akan Didampingi KPK saat Diperiksa Polisi

Febri menuturkan kewenangan pengusutan ini tetap ada di kepolisian lantaran kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan ini masuk ke tindak pidana umum. Namun ia menyatakan bakal mendukung pengusutan kasus ini. "KPK juga perlu mendampingi atau memberi informasi atau support terhadap informasi yang diperlukan," katanya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

5 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

7 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

10 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

10 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

10 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

12 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

13 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

14 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

15 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya