Rizieq FPI Keluarkan Ultimatum: Rekonsiliasi Atau Revolusi

Reporter

Senin, 3 Juli 2017 15:11 WIB

Imam Besar FPI, Rizieq Syihab berorasi pada aksi 212 jilid II di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, 21 Februari 2017. Mereka menuntut Ahok diberhentikan karena berstatus terdakwa dugaan penistaan agama. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI Muhammad Rizieq Syihab
mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah, yaitu rekonsiliasi atau revolusi. Menurutnya ultimatum itu bukan berarti dia menyerah, namun justru sikap kesatria para ulama sebagai implementasi semangat aksi bela Islam.

"Implementasi ruh aksi 411 dan 212 yang selalu mengedepankan dialog dan perdamaian dengan semua pihak," kata kata Rizieq Syihab dalam sebuah rekaman suara yang disebarluaskan oleh Juru Bicara FPI Slamet Maarif, Senin, 3 Juli 2017.

Baca: Usai Lebaran di Yaman, Rizieq Syihab Kembali ke Arab Besok

Meski begitu, Rizieq memberi syarat untuk melakukan rekonsiliasi tersebut. Syaratnya adalah menghentikan perkara-perkara yang melibatkan ulama dan aktivis atau yang dalam bahasa Rizieq disebut kriminalisasi ulama dan aktivis. Selain itu juga menghentikan penistaan terhadap agama apapun.

Rekonsiliasi, kata Rizieq, tak akan bisa dilakukan tanpa penghentian penyebaran paham komunis, liberal dan paham sesat lainnya. Syarat lainnya adalah pemerintah harus menjunjung tinggi asas musyawarah dan asas proporsionalitas di berbagai aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Simak: Kapolda: Pemeriksaan Kasus Pornografi Rizieq FPI Jalan Terus

Menurut Rizieq jika semua itu tak bisa dipenuhi, maka hanya revolusi sebagai cara mewujudkan rekonsiliasi nasional bagi keutuhan NKRI. "Tak ada pilihan lain bagi rakyat dan bangsa Indonesia kecuali revolusi."

Sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menemui Presiden Joko Widodo di hari pertama Lebaran kemarin. Dalam pertemuan tersebut sempat dibahas kasus yang menjerat Rizieq.

Lihat: Rizieq FPI: GNPF MUI dan Jokowi Bertemu, Bukan Pengkhianatan

Kepada Presiden, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengatakan polisi telah mengkriminalisasi ulama, termasuk menyematkan status tersangka kepada Rizieq. Bachtiar dan Rizieq juga pernah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor dan rumah dinas. Tema pembicaraan soal penilaian kriminalisasi terhadap Rizieq Syihab.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

7 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

47 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

13 Februari 2024

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

DPP Foksi sebelumnya resmi melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran dalam film dokumenter Dirty Vote ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya