Fahri Hamzah: Para Guru Besar Membuat KPK Seperti Berhala

Reporter

Senin, 3 Juli 2017 15:03 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menemui wartawan di Media Center DPR setelah rapat pimpinan yang membahas pergantian dirinya sebagai wakil ketua. Senin, 25 April 2016. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan para profesor dan guru besar yang membela Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menjadikan lembaga antirasuah itu sebagai berhala. Menurut Fahri, para guru besar ini mendukung KPK secara buta tanpa data.

Dukungan dari para guru besar ini, menurut Fahri Hamzah, telah membuat KPK seperti lembaga suci. Bahkan bila ada yang menyuarakan untuk merevisi Undang-Undang tentang KPK atau mengkritiknya, akan dianggap sebagai penistaan. "KPK seperti berhala," katanya dalam surat terbuka yang dikutip dari laman Facebook-nya, Senin, 3 Juli 2017.

Baca juga:
Ratusan Guru Besar Dukung KPK Hadapi Hak Angket

Selain itu, Fahri menyayangkan pula larangan menggelar diskusi tentang UU KPK di kampus-kampus yang didominasi oleh para profesor dan guru besar ini. Padahal para guru besar, kata dia, seharusnya merayakan kebebasan akademik bukan menjadi penganut yang kultus. Menurut dia, kampus tidak lagi menjadi tempat alternatif berpikir.

"Begitu kita bicara KPK maka semua kebebasan kita hentikan dan nalar kita persembahkan Kebawah Duli Yang Maha Mulia KPK," ucapnya.

Baca pula:
Hak Angket KPK, Fahri Hamzah Usulkan Pansus Mengundang Megawati

153 Guru Besar Tolak Panitia Angket KPK

Fahri Hamzah meminta para guru besar ini objektif dalam membela KPK. Menurut dia, banyak guru besar dan profesor yang dikriminalisasi oleh KPK. Padahal para guru besar ini memiliki rekam jejak yang baik. "Di antara puluhan guru besar yang dikriminalisasi itu adalah ahli agama dan ahli hukum, masuk akalkah?" ujarnya.

Ia berujar seorang yang bergelar doktor dan profesor belum tentu memiliki niat jahat untuk korupsi. "Di negara mana ada gejala profesor mencuri uang negara? Betapa jahatnya nalar jahat penegak hukum itu," ucapnya.

Baca pula:
Dua Guru Besar Nilai Revisi UU KPK Janggal, Ini Sebabnya

Sebelumnya, ratusan guru besar dan profesor menyatakan dukungannya terhadap KPK untuk menghadapi hak angket yang digulirkan oleh DPR. Selain itu beberapa pakar sempat menemui pimpinan KPK dan memberi masukan dalam menghadapi hak angket ini.

Menurut Fahri Hamzah, Hak Angket KPK yang bergulir di DPR bertujuan untuk menyelidiki KPK mulai dari kepatuhan kepada undang-undang dalam menjalankan tugasnya, menyelidiki dugaan konflik internal, hingga masalah pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

10 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

12 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya