Ratusan Warga Masuk Hutan Buru Pembunuh 43 Kambing dan 24 Ayam  

Reporter

Minggu, 2 Juli 2017 11:54 WIB

REUTERS/Cheryl Ravelo

TEMPO.CO, Samarinda - Sekitar 400 warga Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menyisir hutan sekitar permukiman penduduk dibantu Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan kepolisian untuk memburu dugaan binatang buas yang membunuh 34 ekor kambing dan 24 ekor ayam dalam dua pekan ini.

"Sasaran ratusan warga yang hari ini menyisir hutan dan perbukitan adalah hewan liar seperti anjing liar atau kucing hutan dan sejenisnya, mengingat ternak warga mati tidak wajar yang diduga pelakunya hewan liar," ujar Camat Samarinda Utara Samsu Alam di Samarinda, Ahad, 2 Juli 2017, setelah melepas ratusan warga Lempake untuk menyisir kawasan hutan.

Baca juga:
Harimau Sumatera Masuk Kampung, Warga Panik

Mereka dilepas dari halaman Masjid At-Taqwa RT 19. Sedangkan hutan dan perbukitan yang disisir tersebar di 14 RT, yakni kawasan RT 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 25, 42, 43, 37, 36, dan 30.

Menurut dia, aksi sisir hutan dilakukan karena diperkirakan hewan liar itu bersembunyi di kawasan itu, tapi ia berpesan kepada warga agar mengutamakan keselamatan masing-masing tim karena setiap warga yang turut menyisir hutan menggunakan senjata tajam seperti parang dan arit, bahkan ada yang membawa senapan angin.

Meski para menyisir hutan merupakan warga setempat, tapi ia tetap minta mereka hati-hati karena bisa jadi masih ada beberapa titik yang tidak mereka hafal medannya sehingga setiap warga harus menjaga agar senjata yang dibawanya tidak melukai teman.

Baca pula:
Anak Gajah Itu Menunggui Mayat Induknya, Mati karena Diracun

Sekitar 400 warga tersebut dibagi dalam beberapa tim untuk menyisir masing-masing titik sesuai pembagian tugas yang diatur oleh Babinsa. Setiap ketua tim membawahi 5-10 orang. Ketua tim bertanggung jawab terhadap keselamatan anggota. Ketua tim dipilih berdasarkan pertimbangan penguasaan kawasan yang akan disisir.

Ia melanjutkan, kambing dan ayam potong milik warga mengalami kematian tidak wajar karena sebelumnya tidak sakit, sedangkan prakiraan bekas gigitan hewan liar juga masih diragukan karena jika hewan liar, baik ular, serigala, kucing hutan, maupun jenis hewan liar lainnya, tidak seperti itu cara membunuhnya.

"Kalau ular pasti ditelan dan tidak meninggalkan bangkai, kalau anjing hutan atau kucing hutan atau hewan buas lainnya, pasti ada bekas gigitan, bahkan dicabik-cabik dan sebagian dagingnya dimakan. Tapi kejadian di Lempake ini misterius karena tidak ada bekas digigit, namun tiba-tiba ternak mati hanya meninggalkan bekas luka kecil seperti untuk mengisap darahnya saja," kata Samsu.

Kambing dan ayam yang mati tersebut berubah menjadi lebih kurus seolah darahnya diisap oleh pembunuhnya, secara keseluruhan tidak ada daging yang dimakan sehingga hal inilah yang menjadi pertanyaan warga karena masih misterius.

"Kami sudah koordinasi dengan bagian kesehatan hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Samarinda. Untuk hasil pasti penyebab kematian hewan ternak masih dalam uji laboratorium, tapi dugaan sementara, itu bukan bekas gigitan hewan," ujar Samsu.

ANTARA | S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

3 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

5 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

5 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

5 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

5 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

5 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

5 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

38 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

38 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya