Patok Harga Tak Wajar, Warung Lesehan di Malioboro Ditutup Paksa  

Reporter

Rabu, 28 Juni 2017 22:13 WIB

Ilustrasi warung lesehan di jalan Malioboro. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Yogyakarta - Warung lesehan di jalan Malioboro ditutup paksa oleh petugas Unit Pelaksana Teknis Malioboro Yogyakarta karena terbukti menerapkan harga sewenang-wenang.

"Kami tutup paksa sejak kemarin malam (27 Juni 2017), dilarang jualan lagi sampai batas waktu belum ditentukan," ujar Koordinator Keamanan dan Ketertiban Unit Pelaksana Teknis Malioboro Yogyakarta Ahmad Syamsudi kepada Tempo, Rabu 28 Juni 2017.

Baca: Ini 4 Tempat Keren yang Bakal Dikunjungi Obama di Yogyakarta

Warung lesehan yang menjual menu masak goreng dan bakar itu sempat viral di media sosial karena harganya yang tak wajar. Dari bon pembayaran yang diunggah tercantum empat potong ayam goreng dihargai Rp 120 ribu, dua porsi nasi gudeg Rp 90 ribu, dua gelas es jeruk Rp 18 ribu, empat gelas teh manis Rp 32 ribu. Dalam bon itu total harga yang harus dibayar pengunjung untuk sembilan item menu yang dipesan hampir Rp 490 ribu termasuk pajak 10 persen.

"Harga yang diterapkan warung itu sudah masuk kategori ngepruk (memukul), enggak wajar karena selisihnya dengan daftar harga resmi yang dicantumkan sangat jauh," ujar Ahmad.

Pihak UPT Malioboro langsung bergerak begitu ada aduan pengunjung ke petugas Jogoboro atau Jaga Malioboro yang sedang berpatroli. Pemilik lesehan pun langsung dibawa ke kantor UPT Malioboro dan dimintai keterangan. Dinilai terbukti melanggar kesepakatan soal harga, pihak UPT langsung menutup lesehan itu.

"Kami tak sita barang dagangannya, tapi tak boleh membuka lagi warungnya sampai ada evaluasi di tingkat pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Area Pedesterian Malioboro Diresmikan, Kebersihan Diperketat

Ahmad menuturkan, pihak UPT Malioboro sebenarnya masih bisa mentolerir jika pedagang lesehan Malioboro menaikkan harga pada libur lebaran ini asalkan tetap dalam batas wajar atau tak lebih dari 25 persen dari harga tercantum. Misalnya segelas es teh pada hari biasa Rp 3 ribu, saat liburan lebaran menjadi Rp 4 ribu.

"Lha warung ini menaikan harga untuk segelas es teh atau es jeruk sampai Rp 9 ribu. Ini enggak wajar," ujar Ahmad.

Penutupan paksa tersbut dinilai sebagai langkah terakhir yang harus dilakukan. Sebab, warung tersebut sudah berkali kali diperingatkan sejak dua lebaran terakhir. "Kami sedang usulkan pencabutan izin usahanya, sekarang lapaknya masih kosong tak boleh diiisi dan dijaga petugas," ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, para pedagang lesehan Malioboro wajib mencantumkan daftar harga makanan resmi untuk menjaga kenyamanan wisatawan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya sudah meminta para pedagang khususnya di jalan Malioboro agar tidak seenaknya menaikkan harga pada masa libur lebaran. "Jangan karena lagi ramai harga dinaikkan seenaknya," ujar Sultan.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

4 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

12 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

15 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

26 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

30 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

50 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

56 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

58 hari lalu

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

1 Maret 2024

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

27 Februari 2024

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.

Baca Selengkapnya