Usai Lebaran di Yaman, Rizieq Syihab Kembali ke Arab Besok

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 27 Juni 2017 10:03 WIB

Rizieq Shihab. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi Rizieq Syihab merayakan Idul Fitri 1438 Hijriyah di Tarim, daerah yang terkenal dengan julukan kota wali di Yaman. Ia mendatangi Yaman untuk bertemu dengan kerabatnya. “Di situ ada Habib Umar dan syekh-syekh terkenal,” ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Juni 2017.

Kapitra menceritakan kedatangan Rizieq ke Tarim sejak akhir Ramadan. Menurut dia, Rizieq Syihab menghabiskan waktu untuk bertemu dengan saudaranya di Yaman sekitar 6 hari. Rencananya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan bertolak dari Yaman menuju ke Arab Saudi besok.

Menurut Kapitra, momen lebaran di Yaman berbeda dengan Arab Saudi. Ia menyebutkan di Arab, hiruk pikuk lebaran hanya berlangsung satu hari tepat pada 1 Syawal. “Habis salat, kumpul makan-makan lesehan,” kata dia. Sementara hari kedua, Kapitra menjelaskan, sudah mulai puasa sunah Syawal selama 6 hari ke depan.

Baca juga: Kapolda Metro: Saya Angkat Topi Jika Rizieq Syihab Datang

Kapitra mengatakan kunjungan Rizieq ke Yaman juga untuk menemui anak dan menantunya. Selain itu Rizieq pun bertemu dengan guru-gurunya serta menyempatkan berziarah kubur. “Kumpul mereka semua, lengkap di situ,” kata dia.

Rizieq Syihab juga menyempatkan menghadiri perkumpulan para habaib di Tarim pada hari kedua Syawal. Dalam pertemuan itu, kata Kapitra, Rizieq menyampaikan rasa terima kasih dan kegembiraan berada di kota para wali dan salaf. Ia menyebutkan di kota itulah akidah, syariat, maupun akhlak bersumber.

Perihal kepulangan Rizieq ke Indonesia, Kapitra belum bisa memastikan. Ia hanya mengatakan siap menjemput apabila Rizieq tiba di Indonesia.

Polisi menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait chat mesum yang diduga dilakukan oleh Rizieq dan Firza Husein. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan penyidik telah mengantongi cukup alat bukti terkait penetapan status tersangka tersebut. Beberapa alat bukti yang dimiliki antara lain percakapan WhatsApp yang diduga dilakukan Rizieq bersama Firza dan telepon genggam milik Rizieq.

Baca juga: Rizieq di Saudi, Pengacara: Dapat Dukungan Kerajaan dan Turki

Advertising
Advertising

Rizieq mangkir dari panggilan polisi terkait kasus tersebut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq juga dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang. Rizieq diketahui berada di Arab Saudi.


DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

16 jam lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

19 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

25 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

26 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

49 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

49 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya