Pos jaga pintuk keluar Polda Sumut diserang dua pria yang diduga teroris bertepatan hari Lebaran, 25 Juni 2017. Foto : Sahat simatupang
TEMPO.CO, Medan –Ajun Inspektur Satu Martua Sigalingging, anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara, yang gugur ditikam dua orang terduga kelompok teroris pada Ahad pagi, 25 Juni 2017, ternyata sedang berada dalam kondisi sakit. Itulah kenapa dia minta izin beristirahat dengan berbaring di pos penjagaan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Ketika sedang beristirahat, dua terduga teroris menerobos masuk Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan menikamnya hingga tewas. Dia sempat mencoba melawan ketika terduga teroris mau membakar pos.
Ajun Inspektur Satu Sigalingging mendapat jatah piket jaga pos tiga Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama rekannya, Brigadir E Ginting, sejak Sabtu petang, 24 Juni 2017.
"Aiptu Martua Sigalingging minta izin tidur di pos jaga tiga karena kurang sehat. Saat penyerangan terjadi, Sigalingging sedang tidur-tiduran," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel dalam keterangan pers di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Ahad, 25 Juni 2017.
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Jalan Medan Tanjung Morawa kilometer 10,5 diserang dua terduga teroris pada dinihari tadi. Rycko menyebut pelaku penyerangan adalah teroris. Namun dia belum menyebut identitas keduanya.
Dalam penyerangan itu, satu pelaku tewas ditembak. Adapun satu pelaku lainnya ditangkap setelah lebih dulu ditembak di paha.
Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui
22 Agustus 2017
Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui
Kapolresta Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan tersangka penghinaan terhadap Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian, MFB, terancam hukuman 8 tahun penjara.
Polri Beberkan Peran 4 Terduga Pelaku Teror di Polda Sumut
1 Juli 2017
Polri Beberkan Peran 4 Terduga Pelaku Teror di Polda Sumut
Empat pelaku teror di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menurut Kepala Biro Penerangan Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto, memiliki peran masing-masing.