TEMPO.CO, Bojonegoro - Akses masuk ke lokasi pengeboran Join Operating Body Pertamina-PetroChina East Java (JOB-PPEJ) di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro diblokade warga. Alasannya, lokasi pengeboran yang digunakan JOB-PPEJ milik tanah kas Desa Ngampel sudah habis masa kontraknya terhitung 21 Juni 2017.
Warga juga memasang beberapa spanduk di sekitar lokasi pengeboran JOB-PPEJ. Di antaranya bertuliskan, “Sesuai hasil musyawarah Pemerintah Desa Ngampel, Kecamatan Kapas pada Tanggal 14 Juni 2017, sewa tanah kas desa yang digunakan akses jalan masuk lokasi Pad B, mulai tanggal 21 Juni 2017 tidak diperpanjang lagi”.
Tulisan lainnya berbunyi, “Wong Cilik Butuh Gawe. Desa Ngampel salah satu penyumbang devisa negara dari sumber minyak dan gas. Tetapi pengangguran, kemiskinan dan kesejahteraan warganya siapa yang harus bertanggung jawab”.
Di akses pintu masuk, warga memasang terop tepat pertigaan jalan menuju pengeboran. Aksi penutupan jalan itu sesuai dengan musyawarah Desa Ngampel yang membahas soal Sewa Tanah Desa untuk Akses Jalan Masuk ke JOB-PPEJ, tertanggal 14 Juni 2017.
Dari hasil rapat, warga Ngampel setuju tanah kas desa yang disewa seluas 2031 meter persegi tidak diperpanjang. “Ya, itu (penutupan jalan) hasil musyawarah warga,” ujar Kepala Desa Ngampel Pujianto saat ditemui di rumahnya.
Ada belasan warga yang hilir mudik berada di pintu masuk pengeboran JOB-PPEJ. Sempat ada aparat keamanan dari pihak perusahaan pengeboran yang mencoba berbicara dengan warga. Namun mereka meninggalkan lokasi lagi.
Akibat penutupan jalan masuk ini sejumlah kendaraan besar hanya parkir di sekitar lokasi pengeboran. Sebagian juga parkir di sebelah kiri lokasi pengeboran. Hingga pukul 12.30 tidak ada aparat keamanan yang berjaga di pengeboran asset pemerintah ini.
Juru Bicara Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi Mashadi mengatakan polisi belum menerima laporan terkait penutupan akses jalan di areal pengeboran Sumur Sukowati B. “Belum ada laporan masuk,” ujarnya saat dihubungi Tempo.
Sedangkan Juru Bicara JOB-PPEJ di Bojonegoro, Akbar Pradima, tidak bisa dihubungi. Beberapa kali teleponnnya tidak diangkat meski dalam keadaan aktif.